Home / Hukum

Minggu, 28 November 2021 - 21:53 WIB

Warga Protes, Pengelolaan Dana Desa Tarutung Baru Dinilai Tidak Transparan

Bangunan menggunakan Dana Desa tanpa Plang Proyek di Desa Tarutung Baru

Bangunan menggunakan Dana Desa tanpa Plang Proyek di Desa Tarutung Baru

Penulis: Tomi Risky Situmorang

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Berawal dari kunjungan awak media beserta Mahasiswa Barisan Independen Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (BIMA TABAGSEL) ke desa Tarutung Baru dalam rangka monitoring dan sosial kontrol, Sabtu (5/11/2021).

Sekretaris BIMA TABAGSEL, Mahmul dan jajarannya beserta awak Media investigasi ke Desa Tarutung Baru.

Di kesempatan itu, salah satu warga Desa Tarutung Baru Marojahan Panjaitan kepada BIMA TAGABSEL mengatakan bahwa pihak Kantor Desa tidak transparan mengelola proyek di Desa Tarutung Baru, seperti proyek MCK tanpa Plang Papan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang saat ini sedang dikerjakan.

Ironisnya, warga Desa menuding bahwa itu adalah Proyek Siluman.

“Molo dang adong Papan Anggaran na i arti na Proyek Siluman dei, sampai sannari dang hami boto sebagai masyarakat sadia Anggaran ni MCK na dibangun on (Apabila tidak ada papan anggaran itu artinya Proyek Siluman, sampai sekarang kami tidak tahu besaran anggaran yang sedang dibangun),” ujar Marojahan Panjaitan.

Dikatakannya, Kepala Desa diduga abai atas hak masyarakatnya, apalagi soal peruntukan anggaran dana desa Tarutung Baru terkesan tidak transparan.

Salah satu permasalahan yang sampai sekarang tidak diketahui warga adalah jumlah Lampu Jalan yang di pasang hanya 3 unit di TA 2021, padahal menurut informasi yang didapat masyarakat dari salah seorang Pemeriksa bahwa lampu tersebut seharusnya ada 4 unit.

Lampu jalan tenaga Surya yang berada di desa Tarutung Baru ada penambahan 4 unit, tapi faktanya hanya bertambah 3 unit. Seharusnya berjumlah 10 unit jika digabungkan dengan lampu TA 2020 sebanyak 6 unit.

“Ini kan hanya ada 9 unit, kemana sisanya?” tanya Marojahan.

Anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang tidak mau disebutkan namanya merasa miris. Menurutnya, peran BPD hampir tidak ada di Desa mereka.

Lebih miris lagi, Desa Tarutung Baru hanya sekali dalam satu tahun mengadakan rapat, itu pun hanya rapat pengajuan pembangunan oleh masyarakat.

“Tidak pernah diadakan musyawarah pembahasan Dana Desa,” terang anggota BPD ini.

Selain itu, BPD kecewa akibat ketiadaan Kantor Kepala Desa, dan ketiadaan Papan Keterbukaan Informasi Publik Dana Desa Tarutung Baru, sehingga anggota BPD ini menduga banyak terjadi penyimpangan.

“Seluruh kegiatan tentang pemerintahan Desa Tarutung Baru dilakukan di rumah pribadi Kepala Desa, padahal Kepala Desa atau pun Perangkat Desa jarang berada di rumah itu saat dibutuhkan masyarakat,” timpalnya.

Di samping itu, masih kata anggota BPD ini, papan KIP Dana Desa tidak pernah dipublikasikan ke masyarakat Desa, membuat masyarakat kuatir dan membuka peluang terjadinya penyimpangan terhadap alokasi Dana Desa tersebut.

Salah satu masyarakat yang tidak mau menyebutkan namanya, yang bertepatan suami dari Kaur Keuangan (Bendahara Desa) mengatakan bahwa peran istrinya sebagai Kaur Keuangan sangat minim, hanya sebatas mencairkan anggaran saja.

“Saya takut kalau suatu saat terjadi masalah akan menyeret istri saya ke ranah hukum,” ujarnya.

Fungsi Bendahara, menurutnya tidak ada.

“Karena saya bertepatan juga sebagai suami dari Bendahara Desa, bahwa istri saya hanya dibutuhkan pada saat mencairkan anggaran saja. Dan setelahnya menjadi urusan Kepala Desa untuk mengelola anggaran dana desa tersebut, tanpa melibatkan perangkat desa, khususnya Bendahara. Padahal kalau ada penyimpangan pasti pertanggungjawaban melibatkan isteri saya di hadapan hukum,” sesalnya.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media mencoba mendatangi Kantor Desa, yang juga sebagai kediaman Kepala Desa, tetapi tidak ada yang keluar mananggapi mahasiswa dan awak media.

Tak kehabisan akal, mahasiswa dan awak media mencoba menghubungi oknum Kepala Desa via Aplikasi WhatsApp, namun semua kontak rombongan mahasiswa BIMA TABAGSEl dan Awak Media diblokir oleh Kepala Desa Tarutung Baru (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur

Hukum

AKP Jonser Banjarnahor Dirotasi. Kasat Reskrim Polres Taput Dijabat AKP Kristo Tamba SH SIK MIK

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Hukum

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai

Hukum

Bandingkan Suara Azan dengan Suara Hewan, Presiden Diminta Segera Ganti Menteri Agama

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan