Home / Hukum

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:47 WIB

Kasus Warga VS Perusahaan LSA di Medana, Saat Sidang Lapangan Terungkap Tanah Ahli Waris Alm Amaq Kertalip Masih Tersisa

Penulis: Yardianto

Lombok Utara, PERISTIWAINDONESIA.com |

Terkait perkara Nomor: 4/Pdt.G/2022/pn.mtr, Pengadilan Negeri Mataram melaksanakan sidang lapangan, Jumat (15)7/2022) di desa Medana Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara, propinsi NTB.

Pada saat sidang lapangan tersebut, Majelis Hakim Hiras SH MHum meminta penjelasan pihak Penggugat dan Tergugat melalui Kuasa Hukum masing-masing.

Dari keterangan Penggugat Kartini Cs melalui kuasanya Da Malik SH dan Lalu Abdul Malik SH menerangkan bahwa tanah objek perkara letter C No 55 Percil No 128 klas V seluas 1.050 Ha telah menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM) No 15/Medana dengan surat ukur  tertanggal 16 Januari 2007 seluas 8.684 m².

“Dilihat dari sertifikat, sebelah Utara Parkiran/fasilitas desa, sebelah Timur Tanah negara/Roi Pantai, sebelah Selatan Bangunan hotel Lombok Lodge, sebelah Barat jalan tanah,” terang Da Malik SH.

Setelah mendengarkan penjelasan dari Kuasa hukum masing-masing, selanjutnya Majelis Hakim menutup sidang tersebut dan akan dilanjutkan hari Selasa 19 Juli 2022, dengan agenda mendatangkan para saksi.

Usai sidang, Ketua Serikat Tani Nelayan (STN Lotara) Novan kepada kru peristiwaindonesia.com menjelaskan pada acara sidang lapangan ini terungkap fakta, bahwa tanah ahli waris alm Amaq Kertalip yang dijadikan fasilitas desa ternyata masih tersisa dan sampai saat ini pihak desa Medana belum pernah berkomunikasi dengan pihak keluarga.

“Kami sudah koordinasi dengan pihak Kartini Cs dan para saksi yang tinggal dengan orang tuanya menyebutkan bahwa tanah miliknya sampai pembatas makam Medana.

“Semua orang tau itu, namun pemerintah desa tidak pernah komunikasi dengan pihak Kartini, dan kami dari ormas minggu depan ini akan mendatangi kantor desa untuk menanyakan hal itu,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kepala Kantor PPN Sibolga Sumatera Utara, Makassar ; Usai Lebaran Kapal JHIB Aman Melaut.

Hukum

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

Hukum

Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ ke-XX Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Hukum

APPP Minta Kejari Paluta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja TA 2019

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan

Hukum

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Hukum

Tanahnya Bersertifikat dan Tidak Sengketa Tapi Dirampas. Anthon Sihombing: “Apa Saya Biarkan Saja Begitu?”