Home / Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 22:07 WIB

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat

Aceh Jaya, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penulis: Zulkarnaini

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Banda Aceh-Meulaboh, tepatnya di Desa Lhok Geulumpang, Kecamatan Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Kamis (19/11/2020).

Kecelakaan melibatkan dua mobil, masing-masing kendaraan dinas Polres Aceh Jaya Nopol 39-44 dengan Honda Brio BL 1241 JE.

Kasatlantas Polres Aceh Jaya AKP Magdinal Frans mengatakan tabrakan terjadi sekira pukul 10.00 WIB pagi.

Saat itu, kendaraan dinas Polres Aceh Jaya yang dikemudikan Afdhal (20), personil Polisi, meluncur dari arah Calang ke arah Banda Aceh.

Di lokasi kejadian, kata Magdinal, dari arah berlawanan, melaju Honda Brio yang dikemudikan Sarinande (59), seorang guru warga Desa Ceurih, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Menurut Magdinal, Honda Brio tersebut sempat hilang kendali dan melebar ke lajur kanan jalan.

“Kemudian secara spontan Honda Brio mengalihkan arah ke jalur kiri. Namun karena posisi kedua mobil sudah terlalu dekat hingga akhirnya mengakibatkan laka lantas,” kata Magdinal.

Tabrakan keras telah membuat Honda Brio terhempas keluar dari badan jalan.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan parah.

Honda Brio bonyok di bagian sisi kanannya. Sementara kendaraan dinas Polres Aceh Jaya hancur pada bagian depan.

Adapun pengemudi Honda Brio, Sarinande meninggal di tempat.

Sementara satu penumpangnya kini telah dirawat di RSUD Teuku Umar, Calang (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga Pengadilan Negri Ketapang,Tidak Mengakui Akta Kelahiran Dan Hanya Mengakui Surat Keterangan Dari Desa, Apakah Termasuk Mafia Peradilan?

Hukum

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Hukum

Sidang Gugatan PKN di PTUN Jakarta Ditunda

Headline

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Hukum

Diduga Motif Kasus Yg Menjerat Kline ATS Law Firm & Partner Adalah Balas Dendam, Fitnah Juga Pemerasan

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Hukum

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian