Home / Kriminal

Kamis, 20 Agustus 2020 - 21:36 WIB

Wartawan Ditemukan Meninggal Di Jalan Poros Mamuju Tengah

Penulis : Kiyosi Bombang

MATENG, PERISTIWAINDONESIA.com

Seorang wartawan ditemukan tewas di jalan poros Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, Rabu (19/8/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Mateng, Iptu Agung Setyo Negoro mengatakan korban diketahui bernama Demas Laira (28).

Demas ditemukan tewas di pinggir jalan Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Demas diduga menjadi korban pembunuhan karena ditemukan luka bekas tusukan benda tajam di sekujur tubuhnya.

“Ada tusukan dari ketiak sebelah kiri hingga ke bagian dada. Jumlahnya kira-kira 7 sampai 8 tusukan,” terang Agung via telepon, Kamis (20/8/2020).

Awalnya, Polisi mengira yang bersangkutan adalah korban kecelakaan. Namun setelah diidentifikasi, ternyata didapati bekas luka tusuk.

Di sekitar tubuh korban ditemukan sejumlah barang bukti, seperti kartu identitas KTP dan SIM, Id Card Media Online kabardaerah.com dan indometro.id, serta satu unit sepeda motor.

Selain itu, polisi juga menemukan satu buah sepatu tanpa pasangan, yang belum diketahui pemiliknya.

“Ada satu sepatu yang belum kita tahu siapa pemiliknya,” sambung Kasat Reskrim.

Menurut Iptu Agung, setelah olah TKP jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Satelit Mateng untuk dilakukan visum et repertum. Pihak keluarga sudah mengambil jasad Demas untuk dimakamkan (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pemerkosa Tewas Ditangan Kakak Beradik

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Enam Tersangka Pembunuhan di Komplek Cendana PT Bridgeston

Kriminal

Hati-hati, Akhir Tahun Marak Pencurian di Nabire. Motor Beat Pegawai Kelurahan Siriwini Raib di Halaman Kantor

Kriminal

KP3 Pelabuhan Babang Amankan Miras Tak Bertuan dari KMP Lompa

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri