Home / Ekonomi

Rabu, 2 Desember 2020 - 08:05 WIB

750 KK Warga Kelurahan Barukan Terima Sertifikat Tanah

Penulis: Berthy Marthyn

Semarang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Semarang membagikan sertifikat tanah kepada 750 Kepala Keluarga (KK), Selasa (1/12/2020) di Balai kelurahan Barukan kecamatan Tengaran kabupaten Semarang.

Hal ini disampaikan Kepala kelurahan Barukan Munandir kepada kru peristiwaindonesia.com.

Menurutnya, metode Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Selanjutnya, pembagian sertifikat akan diberikan kepada warga secara bertahap dan mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Melalui program sertifikat untuk warga desa Barukan ini sangat memberikan manfaat sehingga masyarakat dapat memiliki status tanah secara hukum.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Di kesempatan itu, Lurah yang telah menjabat 3 periode ini menerangkan konsep membangun kelurahan Barukan menjadi daerah ekonomi bisnis dengan membangun Rumah Toko (Ruko), pasar dan sarana lengkap serta wisata didalamnya. Rencana ini akan dilaksanakan dalam masa periode jabatannya.

“Program ini telah dirasakan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan betonisasi di seluruh desa Barukan dan mempermudah transportasi sehingga sarana ekonomi desa menjadi baik dan lancar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dusun (Kadus) Supangat mengaku sangat terbantu pembagian sertifikat ini.

“Proses selama delapan bulan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, juga dikarenakan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak aparat kelurahan untuk pengurusan PTSL ini sampai sertifikasi data masyarakat bisa diajukan dan dilaksanakan di kantor BPN kabupaten Semarang,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya sertifikat tersebut sudah tentu nilai dari tanah akan semakin meningkat dan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat untuk mendapatkan permodalan dari bank.

“Pelaksanaaan pembagian sertifikat massal ini sebagai percontohan desa di kabupaten Semarang. Dan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Kadus Barukan (*)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

HIPPI UMKM Berkomitmen Menjaga Ketersediaan dan Harga Stabil Menjelang Nataru 2024 di Sumut

Ekonomi

Distributor dan Pemilik Kios Pupuk Ngaku Kecewa ke Pemkab Taput Karena Dipaksa Talangi Biaya Rapat Rp9 Juta

Ekonomi

Omzet Pedagang Durian Pekalongan Anjlok

Ekonomi

Mafia BBM Bersubsidi Merajalela, Kuras Bio Solar dari setiap SPBU Bekasi dan Jakarta

Ekonomi

Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan, Bupati Nanang Bersama Ketua Komisi IV DPR RI Tanam Mangrove

Bisnis

Kepala BPS: Juli 2020, Nilai Ekspor Indonesia Meningkat 14,33 Persen

Ekonomi

Tekan Penyebaran Covid-19, Sabtu dan Minggu Gubernur Jateng Instruksikan Masyarakat Tinggal di Rumah

Ekonomi

Nanang Ermanto Lepas Ekspor Perdana Rumput Laut Sargassum