Home / Ekonomi

Rabu, 2 Desember 2020 - 08:05 WIB

750 KK Warga Kelurahan Barukan Terima Sertifikat Tanah

Penulis: Berthy Marthyn

Semarang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Semarang membagikan sertifikat tanah kepada 750 Kepala Keluarga (KK), Selasa (1/12/2020) di Balai kelurahan Barukan kecamatan Tengaran kabupaten Semarang.

Hal ini disampaikan Kepala kelurahan Barukan Munandir kepada kru peristiwaindonesia.com.

Menurutnya, metode Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ini merupakan inovasi pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat: sandang, pangan, dan papan.

Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri No 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden No 2 tahun 2018.

Selanjutnya, pembagian sertifikat akan diberikan kepada warga secara bertahap dan mengikuti peraturan protokol kesehatan.

Melalui program sertifikat untuk warga desa Barukan ini sangat memberikan manfaat sehingga masyarakat dapat memiliki status tanah secara hukum.

PTSL yang populer dengan istilah sertifikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertifikat dapat menjadikan sertifikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.

Di kesempatan itu, Lurah yang telah menjabat 3 periode ini menerangkan konsep membangun kelurahan Barukan menjadi daerah ekonomi bisnis dengan membangun Rumah Toko (Ruko), pasar dan sarana lengkap serta wisata didalamnya. Rencana ini akan dilaksanakan dalam masa periode jabatannya.

“Program ini telah dirasakan masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan betonisasi di seluruh desa Barukan dan mempermudah transportasi sehingga sarana ekonomi desa menjadi baik dan lancar,” ujarnya.

Sementara Kepala Dusun (Kadus) Supangat mengaku sangat terbantu pembagian sertifikat ini.

“Proses selama delapan bulan dapat dilaksanakan dengan baik dan lancar, juga dikarenakan masyarakat dapat bekerjasama dengan pihak aparat kelurahan untuk pengurusan PTSL ini sampai sertifikasi data masyarakat bisa diajukan dan dilaksanakan di kantor BPN kabupaten Semarang,” jelasnya.

Ditambahkannya, dengan adanya sertifikat tersebut sudah tentu nilai dari tanah akan semakin meningkat dan dapat menjadi sarana untuk mengembangkan usaha ekonomi masyarakat untuk mendapatkan permodalan dari bank.

“Pelaksanaaan pembagian sertifikat massal ini sebagai percontohan desa di kabupaten Semarang. Dan dapat berjalan dengan lancar dan sukses,” ungkap Kadus Barukan (*)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dilarang Kadis, Namun SMPN 1 Berastagi Kutip Rp400 Ribu Per Siswa Biaya Perlengkapan Sekolah

Ekonomi

Asosiasi UMKM Simalungun Adakan Diklat Ilmu Dagang di Zaman Digital Berteknologi Modern

Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay

Ekonomi

Tingkatkan dan Sinergikan Strategi Penyusunan Teknokratik RPJMD, Terkelin Kunjungi Pemkab Dairi

Ekonomi

Asosiasi UMKM Wilayah Simalungun Bergerak Dari Dusun

Ekonomi

BI Berikan Bantuan Program Sosial Untuk Koperasi Putri Bajo Sangkuang Halmahera Selatan

Ekonomi

Menko Hartarto: Pemerintah Dorong Kebangkitan UMKM Lokal Untuk Mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional

Bisnis

Alpokat dan Labusian dari Wamena Dikirim ke PT Freeport Indonesia