• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar Minta Menteri Agama Evaluasi Proses Pengangkatan Pejabat Daerah

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
17 Desember 2022
in Headline
0
Pemerhati Pendidikan Nasional (P2N) : Minta Gubernur Sumbar Copot Kepsek SMA Negri 1 Kubung Kab. Solok
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Indonesia Bersatu Tiga Pilar (IBTP) meminta Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas segera mengevaluasi pengangkatan Pejabat Pembimas Kristen Kanwil Kementerian Agama Propinsi Riau.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Ormas IBTP Marjuddin Nazwar, Sabtu (17/12/2022) di Jakarta.

Menurutnya, pengangkatan Pejabat Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Propinsi Riau dinilai telah melanggar aturan dan tidak sesuai prosedur pengangkatan pejabat Pembimas sebagai pejabat eselon IIIB atau pejabat administrator.

Adapun hal-hal yang diduga telah dilanggar yaitu:

1. Pejabat yang dilantik tersebut merupakan staf JFU di Kanwil Kemenag Riau dan belum pernah menjabat jabatan apapun, baik secara Struktural eselon V maupun Eselon IV.

2. Pejabat yang dilantik tersebut belum Pernah mengikuti jenjang pendidikan atau belum memiliki STTPL Diklat Pimpinan baik eselon IV maupun eselon III yang merupakan syarat seorang PNS untuk menduduki jabatan pada instansi Kementerian.

3. Pejabat yang dilantik tersebut belum pernah mengikuti Asesement Jabatan, yang merupakan syarat mutlak untuk menduduki jabatan, apabila seseorang PNS tersebut belum pernah Asesement, maka orang tersebut belum memenuhi syarat untuk memiliki atau menduduki suatu jabatan pada bidang jabatannya.

4. Jabatan Pembimas Kristen merupakan Jabatan Administrator setara eselon III, yang merupakan jabatan administrasi yang memiliki jenjang karier berjenjang dari bawah sampai dengan ke tingkat lebih tinggi yang diatur dalam peraturan Kepegawaian di seluruh instansi dan diatur oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah yang berlaku dan Undang Undang ASN.

5. Dengan adanya staf yang dilantik langsung menjadi pejabat eselon III, maka kebijakan tersebut merupakan penghancuran birokrasi, dan pelecehan Birokrasi, kecuali orang tersebut memiliki prestasi Luar Biasa yang diakui oleh Presiden dan memiliki Sertifikat Penghargaan Luar Biasa yang ditentukan oleh Presiden dan belum pernah dimiliki oleh seluruh PNS di seluruh Indonesia, karena II (dua) tingkat jabatan karier dilampauinya.

6. Dengan adanya pelantikan yang tidak sesuai aturan ini, maka Kementerian Agama dinilai telah melecehkan dan menghina birokrasi kepegawaian Republik Indonesia, karena banyak pejabat eselon III atau pejabat Fungsional tertentu yang memiliki hak-hak untuk berjenjang karier jadi terabaikan bahkan terlecehkan.

Adapun hal-hal yang diduga terabaikan tersebut yaitu:

Pejabat yang melantik yaitu Kakanwil Riau dan Kabiro Kemenag RI telah mengabaikan surat Rekomendasi Dirjen Bimas Kristen tentang Mutasi dalam hal ini Kakanwil Riau dan Biro Kepegawaian Kemenag RI, diduga telah melanggar aturan selaku penerbit SK pejabat yang dilantik tersebut.

Oleh karena itu, kata Koordinator Nasional LSM Pemberantasan Korupsi, Perjudian, Narkoba dan Sindikat Mafia (Berkordinasi) ini, maka proses pengangkatan tersebut perlu diaudit oleh PPATK, apakah ada jual beli dan suap proses dalam pelantikan jabatan tersebut.

Pasalnya, lanjut aktivis Anti Korupsi ini, proses pelantikan terhadap Pembimas Kristen Kemenag Kanwil Riau ini diduga sangat mencurigakan, dan melanggar banyak aturan.

“Untuk itu, kami berharap seluruh Lembaga yang peduli terhadap kebaikan dan perbaikan citra negara kita dan Cinta NKRI serta peduli pada keadilan, saya ajak untuk bersama-sama mengawal dan mengevaluasi kinerja dan proses pengangkatan jenjang karier pegawai untuk membenahi sistem kerja aparatur negara dan mekanisme pengangkatannya sesuai aturan dan peraturan yang berlaku,” pungkas pengurus pusat relawan Doakan Jokowi Menang (DJM) Satu Kali Lagi ini.

Apabila terjadi penyimpangan, menurut Marjuddin, maka rakyat dapat mengkoreksi dan melaporkan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersebut kepada pihak-pihak terkait, agar tidak terjadi kesewenang-wenangan di kemudian hari.

“Demi tegaknya hukum dan keadilan, maka kami meminta pelantikan Pejabat eselon IIIB (Pembimas Kristen Kanwil Kemenag Riau) harus batal demi hukum. Dan pihak-pihak tertentu yang terkait dalam proses pelantikan ini dapat segera diperiksa. Apabila diduga ada unsur pidana atau dugaan suap atau jual beli jabatan, maka mohon untuk segera diperiksa,” tegasnya (*)

Tags: Headline
Previous Post

Aktivis HAM Papua Sesalkan Penanganan Pasien Tak Ditangani Profesional di RSU Dok II Papua

Next Post

Pj Bupati Tolikara Intruksikan Kesbang Linmas Berikan Dana Hibah Hak Anak Adat Kepada LMA Tolikara Senilai Rp.500.Jt

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Pj Bupati Tolikara Intruksikan Kesbang Linmas Berikan Dana Hibah Hak Anak Adat Kepada LMA Tolikara Senilai Rp.500.Jt

Pj Bupati Tolikara Intruksikan Kesbang Linmas Berikan Dana Hibah Hak Anak Adat Kepada LMA Tolikara Senilai Rp.500.Jt

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In