Home / Nusantara

Selasa, 15 September 2020 - 09:17 WIB

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Jangan Terburu-buru Menutup Satu Wilayah

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya Pembatasan Berskala Lokal untuk pengendalian kasus pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Kepala Daerah yaitu Gubernur atau Bupati/Walikota agar tidak terburu-buru menutup satu wilayah penuh.

“Intervensi untuk pembatasan berskala lokal penting sekali, penting dilakukan, baik manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita kerja berbasis data, langkah-langkah intervensinya berjalan efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Senin (14/9/2020) di Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden, dalam sebuah wilayah, tidak semua berstatus zona merah Corona. Setiap RT, RW, desa, kelurahan, maupun kecamatan, misalnya, memerlukan perlakuan yang berbeda dalam penanganan Corona.

“Karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota, tidak semua dalam posisi merah, sehingga penanganan jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten sama, tidak semua kelurahan, kecamatan mengalami merah semua. Ada yang hijau, kuning. Itu perlu treatment yang berbeda-beda,” tatar Presiden.

Jokowi berpesan kepada kepala daerah, penting terlebih dulu melihat data sebaran terkait keputusan merespons penambahan kasus Corona di wilayahnya. Selain itu, perlunya pembatasan berskala lokal supaya penanganan wabah Covid-19 terfokus.

“Keputusan-keputusan dalam respons penambahan kasus di provinsi, kabupaten, dan kota, saya minta melihat data sebaran. Kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik tingkat RT, RW, desa, kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Nusantara

PA Tetapkan Muzakir Manaf Sebagai Cagub Aceh 2022 – 2027

Nusantara

Duka Korban Kebakaran Pasar Kalideres Yang Tak Pernah Dapat Bantuan Dari Pemerintah

Nusantara

Syekh Adil Al Bahri Berikan Sorban, Syah Afandin Sedekahkan 100 Al Quran

Nusantara

Isra Mi’raj di Masjid Raya Al Osmani, Bobby Nasution: Pemko Medan Fokus  Pembangunan Medan  Utara & Ingatkan Layani Masyarakat Dengan Hati

Nusantara

Diikuti 223 Peserta, MTQ ke-56 Kecamatan Babalan Resmi Dibuka Syah Afandin

Nusantara

Syah Afandin Terima Audiensi dari Asosiasi Guru Agama Islam dan Persatuan Tukang Bakso

Nusantara

Sembilan Korwil HMKY Desak Panitia Musroma Ke – VI Segera Gelar Musroma di Jayapura