Home / Nusantara

Selasa, 15 September 2020 - 09:17 WIB

Presiden Ingatkan Kepala Daerah Jangan Terburu-buru Menutup Satu Wilayah

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan pentingnya Pembatasan Berskala Lokal untuk pengendalian kasus pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Jokowi meminta Kepala Daerah yaitu Gubernur atau Bupati/Walikota agar tidak terburu-buru menutup satu wilayah penuh.

“Intervensi untuk pembatasan berskala lokal penting sekali, penting dilakukan, baik manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten, dan kalau kita kerja berbasis data, langkah-langkah intervensinya berjalan efektif dan bisa segera menyelesaikan masalah-masalah di lapangan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi, Senin (14/9/2020) di Sekretariat Presiden.

Menurut Presiden, dalam sebuah wilayah, tidak semua berstatus zona merah Corona. Setiap RT, RW, desa, kelurahan, maupun kecamatan, misalnya, memerlukan perlakuan yang berbeda dalam penanganan Corona.

“Karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten/kota, tidak semua dalam posisi merah, sehingga penanganan jangan digeneralisir, di sebuah kota atau kabupaten sama, tidak semua kelurahan, kecamatan mengalami merah semua. Ada yang hijau, kuning. Itu perlu treatment yang berbeda-beda,” tatar Presiden.

Jokowi berpesan kepada kepala daerah, penting terlebih dulu melihat data sebaran terkait keputusan merespons penambahan kasus Corona di wilayahnya. Selain itu, perlunya pembatasan berskala lokal supaya penanganan wabah Covid-19 terfokus.

“Keputusan-keputusan dalam respons penambahan kasus di provinsi, kabupaten, dan kota, saya minta melihat data sebaran. Kemudian yang sudah berkali-kali saya sampaikan, terapkan strategi intervensi berbasis lokal, strategi pembatasan berskala lokal, baik tingkat RT, RW, desa, kampung, sehingga penanganan lebih detail dan bisa lebih fokus,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Nusantara

R.E. Nainggolan : Komposisi TKN Prabowo-Gibran, Cerminkan Keberagaman Indonesia.

Nusantara

Pasha Ungu Hadiri Peresmian ‘Balee Seumeubeut’ Aceh Barat di Kota Palu

Nusantara

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Nusantara

Ketua TP PKK Kabupaten Langkat Lakukan Pembinaan PKK di Desa Stabat Lama

Nusantara

Halal Bi Halal dengan Para Tokoh, Syah Afandin: Mari Kokohkan Kebersamaan

Nusantara

R.Gani Muhammad, SH.MAP Dihunjuk Menjadi Pj. Walikota Bekasi.

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.