Home / Bisnis / Industri

Rabu, 1 November 2023 - 18:10 WIB

*Transformasi Digital Membuka Peluang Baru Bagi UMKM di Pasar Modal*

Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol.

Jakarta, Peristiwa Indonesia.com

Di seluruh dunia, digitalisasi telah mempercepat pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan memberikan akses yang lebih mudah ke pasar modal. Fenomena ini menciptakan peluang baru dan mengubah lanskap bisnis.

Pada awalnya, UMKM mungkin menghadapi hambatan dalam mencari dana untuk pengembangan usaha mereka. Namun, berkat digitalisasi, mereka sekarang memiliki beragam opsi. Salah satunya adalah crowdfunding, yang memungkinkan mereka mendapatkan dana dari banyak investor secara online. Sebuah UMKM yang memiliki ide inovatif dan visi yang kuat kini dapat menarik perhatian investor dari seluruh dunia.

Dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM di era digital, Asosiasi pengusaha mikro, kecil dan menengah (ASPEKMI) mengumumkan inisiatif pendanaan yang bertujuan untuk menyediakan pelatihan digitalisasi. Inisiatif ini akan memberikan peluang kepada pelaku UMKM untuk memperluas pengetahuan mereka dalam hal teknologi, e-commerce, dan strategi pemasaran online. Dengan dukungan dari para anggota asosiasi, program ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi pengusaha kecil dalam menghadapi tantangan digitalisasi.

Tidak hanya itu, pasar modal digital juga telah menjadi semakin relevan. UMKM sekarang dapat mempertimbangkan opsi seperti penawaran saham atau obligasi melalui platform perdagangan saham online. Ini memberi mereka akses lebih besar ke modal yang dibutuhkan untuk pengembangan bisnis, ekspansi, dan inovasi.

Salah satu manfaat utama digitalisasi adalah transparansi. UMKM dapat dengan mudah melacak dan melaporkan kinerja mereka kepada investor potensial. Ini memberi mereka peluang untuk membangun reputasi yang kuat di pasar modal, memenangkan kepercayaan investor, dan mengakses dana yang mereka butuhkan.

Transformasi ini bukan hanya menjadi angin segar bagi UMKM, tetapi juga memberikan dorongan besar bagi perekonomian. Mendorong pertumbuhan UMKM berarti mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

Dalam era digitalisasi, UMKM memiliki peran penting dalam memacu inovasi, menciptakan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi positif bagi perkembangan ekonomi global. Digitalisasi telah membuka pintu bagi UMKM untuk menjadi pemain yang lebih berpengaruh di pasar modal, membawa harapan cerah untuk masa depan bisnis kecil dan menengah di seluruh dunia. Laporan (  Tim )

Share :

Baca Juga

Bisnis

*Sidang Lanjutan Kasus BBM, Saksi Ahli : Pertalite bukan Jenis BBM Bersubsidi dan Pembelian Pertalite 300 Diperbolehkan* Salatiga, Sidang yang dimulai sekitar pukul 13,00 dengan Terdakwa Pj dan W memasuki persidangan yang ke 9, dipimpin Hakim Ketua Abdullatip, S.H., M.H. Hakim Anggota Devita Wisnu Wardhani, S.H., M.H. dan Hakim Anggota Angggi Maha Cakri, S.H., M.H., bertempat di Pengadilan Negeri Salatiga Jl.Veteran No 4 Kota Salatiga Jawa Tengah, Senin 6 November 2023. Agenda sidang yang rencananya permintaan keterangan ahli kementrian migas yang di hadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan sudah dua kali tidak hadir, akhirnya sidang tetap berjalan meskipun tanpa kehadiran saksi ahli secara bertatap muka langsung, majelis hakim tetap menyidangkannya dengan menghadirkan saksi ahli melalui sidang secara elektronik atau online, tim kuasa hukum Terdakwa Pj dari LBH ADIL Indonesia, Pengacara Yunus, S.H., M.H., C.Med., C.L.A, Ady Putra Cesario S.H.M.H., dan Agustinus Wahyu Pambengkas, S.H, M.H. Di akhir sidang Majelis Hakim Pengadilan Negeri Salatiga mengagendakan kembali sidang lanjutan pada hari kamis tanggal 9 November 2023. Sementara itu tim kuasa hukum PJ saat di mintai tanggapan beberapa awak media terkait jalannya proses persidangan mengatakan. ” Ya mas seperti yang teman teman lihat sendiri saksi ahli dari JPU tidak hadir secara bertatap muka langsung di persidangan tapi melalui sidang zoom online, temen temen juga sudah melihat dan mendengar sendiri jalannya proses persidangan. ” bahwa saksi ahli mengatakan didepan persidangan untuk pembelian pertalite sebesar 300 ribu itu tidak ada masalah karena untuk pembelian pertalite tidak ada batasan terkait dengan besarnya pembelian, artinya pembelian sebesar 300 ribu itu tidak melanggar hukum. ” bahwa saksi ahli juga mengatakan kalau pertalite itu bukan jenis BBM bersubsidi tapi penugasan, yang termasuk jenis BBM bersubsidi itu jenis solar,” terang tim pengacara PJ. “Bahwa ahli juga menyampaikan bahwa pembelian pertalite di SPBU yang pengisiannya langsung ke tangki mobil itu tidak masalah, yang tidak boleh itu ketika pembelian pengisiannya langsung ke jirigen, jadi saya rasa untuk permasalahan klien kami saudara PJ sebenarnya sudah terang benderang klien kami tidak terbukti melakukan perbuatan pidana, artinya perbuatan pidana apa dan atau kesalahan yang mana yang dilakukan klien kami pada saat OTT tersebut, ” tutur tim kuasa hukum PJ. Ditempat terpisah masih di lingkungan PN Salatiga, beberapa Ketua dari berbagai lembaga kontrol sosial Ketua Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Jateng, Ketua GNP Tipikor Jateng dan Ketua KANNI Semarang memberikan statmen singkat sehubungan kasus ini,” kami dan beberapa lembaga dan media online yang tersebar diseluruh Indonesia baik itu dari Jateng,Jatim,Jabar, DKI Jakarta, Banten, Sumatera, Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan juga daerah terus mengawal jalannya proses persidangan perkara yang melibatkan teman kita pimpinan redaksi patroli’86 saudara Pj sampai dengan adanya putusan seadil adilnya. “Kemudian, kami juga memantau langsung jalannya proses persidangan, dan sebagai lembaga pengawasan dan kontrol sosial kami berharap hukum ditegakkan seadil adilnya jangan pandang bulu, siapapun yang melakukan perbuatan melanggar hukum berikan saksi hukum dan siapapun yang tidak terbukti melanggar hukum bebaskan mereka dari tuntutan hukum. Kemudian ketika ditanya terkait fakta persidangan Ketua LP2KP Sumakmun mengatakan itu ranahnya tim, ranahnya kuasa hukum PJ untuk menyampaikan berkaitan dengan subtansi perkaranya dan itu sudah dijelaskan. “Kalau kami sebagai lembaga pengawasan dan atau sosial kontrol hanya ingin proses persidangan berjalan objektif saja, “kata makmun. “Kami hanya meminta dan berharap kepada Tim Kuasanya PJ dan juga Majelis Hakim yang memeriksa perkara tersebut agar hal hal berkaitan dengan bukti bukti semua di perlihatkan dipersidangan agar masyarakat mengetahui fakta yang sebenarnya atas peristiwa OTT BBM Bersubsidi yang menghebohkan masyarakat tersebut jangan ada yang ditutup tutupi. “Sebagai lembaga pengawasan dan atau sosial kontrol kami berharap proses hukum harus berjalan dengan objektif, rakyat, APH, pejabat sama saja kedudukannya di hadapan hukum, yang salah katakan salah yang benar katakan benar, yang tidak melanggar hukum ya harusnya bebas dari tuntutan hukum, sebaliknya ketika ada oknum yang bermain main dengan hukum semisal meminta uang dan merekayasa hukum ya harus di proses hukum dan ditindak tegas,” pinta makmun. “Kemudian untuk bukti CCTV atas OTT BBM bersubsidi yang heboh di masyarakat dan sudah disebarluaskan oleh beberapa media yang mengatakan barang bukti (BB) itu milik PJ, di ambil ditempat PJ dan seterusnya itu harus dibuka seluas kuasnya di putar di persidangan biar masyarakat tau hal yang sebenarnya terjadi, semisal ada saksi yang menerangkan didepan persidangan dibawah sumpah tetapi berbeda dengan fakta kejadian seperti dalam CCTV mohon untuk di proses hukum dan ditetapkan sebagai saksi yang memberikan keterangan palsu di depan persidangan, dan saya yakin Majelias Hakim yang menyidangkan perkara tersebut akan bertindak tegas sesuai ketentuan hukum. “Kalau perlu bukti CCTV itu setelah proses persidangan di publishkan di media sosial tik tok ataupun media media lain youtube misalkan supaya masyarakat tau fakta yang sebenarnya,” pungkasnya. (Tim Media)

Bisnis

Bupati Jamin Kemudahan Perizinan Dan Berinvestasi di Lampung Selatan

Industri

Teater Musikal Keumalahayati – Laskar Inong Balee, Teater Jakarta Taman Ismail Marzuki, 12 dan 13 Agustus 2023

Ekonomi

Asosiasi UMKM Simalungun Adakan Diklat Ilmu Dagang di Zaman Digital Berteknologi Modern

Bisnis

*Transformasi Digital Membuka Peluang Baru Bagi UMKM di Pasar Modal*

Bisnis

KOPITU Sukses Menyongsong HUT Persahabatan Korea Selatan dan Indonesia ke 50 dengan Rentetan MoU

Bisnis

Antvres Trade Gelar Seminar Digital Pengelolaan Keuangan Terbaik

Headline

Kahfi Aulia Eks Timses Bobby-Aulia Jabat Komisaris di PT. KIM Medan