Home / Nusantara

Rabu, 22 November 2023 - 18:01 WIB

Penambang Galian C Jenis Tanah Gunung Tanpa Izin, Berdekatan Dengan Polsek Kampung Dalam

PADANG PARIAMAN- PERISTIWAINDONESIA com

Marak terjadi penambangan galian c jenis tanah gunung di Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman hal tersebut terang-terangan berdekatan di Polsek Kampung dalam.

Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan (ARPL) Prov. Sumbar Ahmad Rivai,SH mengatakan kepada awak media (22/11/23) terkait keluh kesah warga tentang debu galian c jenis yang bertebaran sepanjang pengangkutan tanah gunung di sekitaran Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman yang keluar masuk mobil dam truk pengangkut galian c.

Sambung Ahmad Rivai,SH menegaskan bahwa penambang galian c jenis tanah gunung, milik oknum yang bertangan besi belum tersentuh aparat penegak hukum khususnya Polres Pariaman ujar Ahmaf Rivai.

Kami (Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan) meminta secara tegas Kapolda Sumbar agar menindaklanjuti informasi masyarakat ini terkait penambang galian c yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), dan mencari keuntungan untuk kepentungan pribadi, di negara ini ada aturan main semua sudah di atur oleh undang undang negara kita negara hukum bukan negara.

Sekali lagi kami minta kapolda Sumbar tindaktegas pelaku penambang illegal galian c.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Warga Desa Binaan Serahkan Senpi Rakitan Kepada Pos Kotis Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 19/105 Trk Bogani

Nusantara

Jubir OPM Sebut Pihak nya Siap Perang Terbuka TNI-POLRI

Nusantara

Kapolda Lampung Panen Semangka dan Makan Bakso Dengan Bupati Lamsel

Nusantara

Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan

Nusantara

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda KALBAR, PETI di Sungai Kapuas Wilayah Penai, Beran, Salat, Sentabai, Kec. Silat Hilir, Hancurkan Sungai Kapuas

Nusantara

Ricuh, Diduga Sekelompok Orang Mengambil Barang Besi Yang Masih Sitaan Mabes Polri Di Bekasi

Nusantara

TANGKAP PARA PELAKU FITNAH, Kalangan LSM Meminta dan Mendesak Kapolda Metro Jaya Turun Tangan, Tindaklanjuti Laporan Mantan Staf Khusus Presiden RI

Nusantara

Tidak 100 Persen Masyarakat Kampar Sebomban Setuju. Diduga PT MKS Merampas HAK Yuridis Masyarakat,Ada Keterlibatan Oleh Asisten PT MKS