• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Tanpa Surat Penangkapan, Oknum Kapolsek Cikupa Akan Digugat Lantaran Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
27 November 2023
in Headline
0
Tanpa Surat Penangkapan, Oknum Kapolsek Cikupa Akan Digugat Lantaran Lakukan Perbuatan Melawan Hukum
0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Sahiluddin Lumbangaol

Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH dinilai telah melakukan Abuse of power terhadap peserta aksi 23 November 2023.

Kejadian bermula saat peserta aksi melakukan Long March dari perempatan Bitung menuju kantor Disnaker Kabupaten Tangerang di Sukamulya.

Dalam perjalanannya, peserta aksi mampir di perusahaan yang ada Pengurus Unit Kerja Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK KSPSI) karena ada kabar 12 Pengurus tidak diperkenankan keluar untuk ikut aksi di perusahaan dan selanjutnya memberi dispensasi hanya kepada 4 orang pengurus.

Akibat pengurus tidak diberi ijin untuk keluar peserta aksi yang tergabung dengan DPC KSPSI Kabupaten Tangerang mampir ke perusahaan PT Sinar Surya Bajaprofilindo di Jl Raya Serang KM 14.5 No 31, Kec Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

Peserta aksi berencana untuk menjemput pengurus lainnya agar ikut dalam aksi, dimana peserta aksi berkumpul di pintu gerbang parkir perusahaan dan dibuka oleh Security.

Selanjutnya, beberapa peserta aksi masuk untuk menjemput pengurus Unit Kerja yang masih bekerja. Namun beberapa peserta aksi diminta oleh Security untuk keluar, lalu beberapa peserta aksi keluar dan menunggu di pintu Gerbang.

Dalam situasi itu, kemudian datang Kapolsek Cikupa Polresta Tangerang Polda Banten Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH menemui Suhendra Ketua PC LEM KSPSI Kabupaten Tangerang mereka berdua mengobrol dalam pos Security.

Lalu Kapolsek keluar menemui peserta aksi di gerbang perusahaan, dan dia bicara dengan peserta aksi.

“Jangan sampai kalian melakukan pengerusakan. Kalau kalian melakukan pengerusakan, maka akan kena pidana,” ucap Kapolsek Kompol Tedy Heru Murtianto ST SH dihadapan peserta aksi.

Dalam situasi itu peserta aksi Ahmad Jueni menanyakan kepada Kapolsek, “pak bagaimana penambahan sisa peserta dari PT Sinar Surya Bajaprofilindo?”

Menurut Kapolsek, permintaan tersebut sedang dinego.

Selanjutnya Ahmad Jueni berharap kepada Kapolsek agar jangan berlama-lama.

Kemudian, Kapolsek mengatakan, “Ya udah kalau kalian mau jalan-jalan aja toh tujuan aksi bukan disini.”

Kemudian Ahmad Juani mengatakan berarti management PT Sinar Surya Bajaprofilindo patut diduga telah menjadi provokator, karena lama mengeluarkan sisa perwakilan.

Lalu Kapolsek mengatakan, “Kamu yang provokator saya tangkap kamu.”

Jawab Ahmad Jueni, “Kenapa saya di tangkap? Saya cuma memegang gerbang doang,” ujarnya.

Selanjutnya Kapolsek mengatakan bahwa Rustam itu dia yang menangkap pada 3 Maret 2020.

Ucapan Kapolsek Cikupa ini seolah-olah meremehkan Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang karena mengungkit aksi yang telah berlalu.

Sementara itu, menurut Ketua DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Rustam Effendi, bahwa tanggal 3 Maret 2020 silam, Tedy Heru Murtianto menjabat sebagai Kanit Ekonomi Polresta Tangerang telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menjemput orang tanpa surat perintah.

Dan Rustam Effendi juga tidak bisa dimintain keterangan oleh Penyidik Polresta Tangerang.

Akibat Abuse of power Kapolsek Cikupa yang mengungkit hal yang sudah dilupakan oleh Rustam Effendi, apalagi pernyataan Kapolsek Cikupa tersebut dihadapan para anggota DPC KSPSI Kabupaten Tangerang telah merugikan dirinya.

Oleh karena itu, kata Rustam Effendi, dia akan melakukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Tedy Heru Murtianto ST SH.

“Kapolsek telah sangat jelas mengakui perbuatannya tersebut di depan anggota DPC KSPSI Kabupaten Tangerang. Dan dalam waktu dekat DPC KSPSI Kabupaten Tangerang akan melakukan aksi damai di depan Kantor Polsek Cikupa,” tandasnya (*)

Tags: Headline
Previous Post

PT. AKBP Diduga Kuat Tidak Mengacuh Bestek dsn RAB Pekerjaan Pengaspalan Simp. Petapayan – Aur Kuning Kec. Palupuh Kab. Agam

Next Post

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Laksanakan KPM di Langkat

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Laksanakan KPM di Langkat

Mahasiswa IAIN Lhokseumawe Laksanakan KPM di Langkat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In