• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, Agustus 24, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Makna “Cuti” bagi Menteri Nyaleg Harus Jelas Tegas Dan Berkeadilan

MTPM 01 by MTPM 01
9 Desember 2023
in Nusantara
0
Makna “Cuti” bagi Menteri Nyaleg Harus Jelas Tegas Dan Berkeadilan
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,-PERISTIWAINDONESIA.com

Suryo Susilo, Ketua Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) menanggapi pernyataan Waketum SOKSI, Valentino Barus tentang Menteri Nyaleg yang tidak cuti potensial melanggar hukum dan integritas. Suryo sepakat bahwa menteri/wakil menteri yang nyaleg harus mengambil cuti antara lain agar tidak menimbulkan ‘abuse of power’. Lebih jauh lanjut Suryo, “… meskipun cuti diperbolehkan bagi menteri/wakil menteri yang menjadi Caleg, namun makna cuti itu harus jelas tegas dan berkeadilan” katanya.

Pengertian boleh mencalonkan diri bagi para menteri/wakil menteri tentu bukan diartikan bahwa para tokoh tersebut masih atau menyandang dua fungsi sekaligus pada saat atau waktu yang bersamaan.

Menurut Suryo, sebagai pejabat negara dia harus melayani masyarakat luas dan melaksanakan tugas yang diembannya dengan menggunakan anggaran dan fasilitas negara, sementara sebagai anggota masyarakat yang maju berkontestasi dengan caleg lainnya, dia harus mengikuti aturan sebagai caleg, aturan/arahan partai yang mengusungnya, serta menjalankan taktik dan strategi untuk pemenangan di daerah pemilihannya, dengan anggaran dan fasilitas sendiri.

“Jangan sampai timbul ketidak adilan yang dapat merusak harapan untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai Pemilu yang Damai dan Bermartabat, sebagaimana telah disepakati pada Silaturahmi Nasional Anak Bangsa yang diselenggarakan FSAB bersama RRI pada 23 November 2023 lalu”, kata Suryo.

“Selain itu, untuk lebih memberi makna ‘adil’, sebagaimana telah dicontohkan oleh Ketua Umum TKN Prabowo-Gibran yang mengundurkan diri sebagai Wakil Menteri BUMN, dan Ketua TPN Ganjar Mahfud yang mengundurkan diri sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia, perlu juga dikuti oleh menteri/wakil menteri yang menjadi Tim Sukses/Relawan dari Capres dan Cawapres, setidaknya dengan mengambil cuti.” tukas Suryo.

Sebagaimana diketahui sikap masyarakat atas kebijakan ini juga sangat beragam. Ada yang menginginkan agar menteri/wakil menteri yang menjadi caleg harus mengundurkan diri sebagaimana halnya dengan pejabat negara lainnya. Sementara Presiden sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, seorang menteri/wakil menteri, untuk menjadi caleg tidak perlu mengundurkan diri, cukup mengambil cuti.(RED)

Previous Post

Pembekalan Timses Di Gegesik Dan Gunung Jati, Caleg DPR RI Riko Heryanto Gaungkan Cirebon Kota Metropolitan

Next Post

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda KALBAR, PETI di Sungai Kapuas Wilayah Penai, Beran, Salat, Sentabai, Kec. Silat Hilir, Hancurkan Sungai Kapuas

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda KALBAR, PETI di Sungai Kapuas Wilayah Penai, Beran, Salat, Sentabai, Kec. Silat Hilir, Hancurkan Sungai Kapuas

Lapor Pak Kapolri Dan Pak Kapolda KALBAR, PETI di Sungai Kapuas Wilayah Penai, Beran, Salat, Sentabai, Kec. Silat Hilir, Hancurkan Sungai Kapuas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In