Home / Investigasi / Kesehatan

Senin, 2 November 2020 - 03:11 WIB

Mencapai Rp240 Miliar, Bupati Simalungun JR Saragih SH MM Belum Serahkan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Covid-19 Ke DPRD

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Untuk menangani pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), pemerintah daerah diberikan kewenangan untuk melakukan perubahan anggaran, yang disebut dengan refocusing anggaran.

Kewenangan itu diberikan negara, awalnya melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Covid-19. Perppu itu kemudian disetujui DPR RI dan telah menjadi Undang-undang (UU).

Terkait hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, dibawah ‘komando’ Bupati Simalungun JR Saragih, juga melakukan refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Aksi ‘melawan’ Covid-19 dilaksanakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Simalungun.

Seiring dengan refocusing yang telah dilakukan, disinyalir besaran anggaran yang digunakan Pemkab Simalungun (Gugus Tugas) untuk menangani Covid-19, jumlahnya cukup fantastis. Diduga mencapai Rp240 miliar.

“Hingga Oktober (2020), sudah Rp240 miliar,” ujar narasumber yang tak ingin disebut namanya.

Informasi penggunaan anggaran ‘melawan’ Covid-19 tersebut sudah ditindaklanjuti DPRD Simalungun. Dimana, Bupati Simalungun JR Saragih atau Pemkab Simalungun diminta untuk menyerahkan laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19 di Simalungun.

Namun sayang, Bupati Simalungun yang juga Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 ‘membandal’. Pasalnya, hingga hari Sabtu (31/10/2020), laporan realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 tak juga diserahkan Pemkab Simalungun kepada DPRD Simalungun.

“Laporan penggunaan anggaran Covid-19 sudah kami minta, namun belum sampai kepada kami (DPRD Simalungun),” ucap Suriawan, anggota DPRD Simalungun dari Partai Hanura, Sabtu (31/10/2020).

Pun begitu, kebenaran dari besaran dana untuk penanganan Covid-19 itu akan kembali ditindaklanjuti oleh Suriawan selaku anggota DPRD Simalungun, guna menjalankan fungsi pengawasannya.

“Dan apabila hari Senin depan ini belum disampaikan, kami akan mendesaknya,” tandasnya.

Menurut Suriawan, seharusnya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 dikelola Pemkab Simalungun secara transparan dan laporan realisasi penggunaan anggarannya harus disampaikan ke DPRD Simalungun.

Lebih lanjut Suriawan mengatakan, bila Pemkab Simalungunasih juga ‘membandal’ dengan tetap tidak memberikan laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19, maka tidak tertutup kemungkinan DPRD Simalungun akan menggunakan hak-haknya. Diantaranya, dengan menggunakan hak interpelasi, hak angket maupun hak menyatakan pendapat.

“Bisa jadi (menggunakan hak DPRD), namun tindak lanjutnya, tentunya akan kami bicarakan dan kami bahas bersama dengan rekan-rekan (anggota) DPRD (lainnya),” sebut Suriawan.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Simalungun dari Partai Perindo, Agus Irawan Sinaga. Katanya, untuk mengklarifikasi informasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19, DPRD sudah mengundang Bupati Simalungun selaku Ketua Gugus Tugas. Namun Bupati tak juga hadir ke DPRD.

Agus Suriawan Sinaga juga mengatakan, laporan realisasi keuangan tentang penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sampai saat ini belum diterima DPRD Simalungun.

“Sudah diundang oleh lembaga DPRD untuk mengklarifikasi kebenaran dari berita tersebut dan ternyata (Bupati) tidak hadir juga. Dan untuk masalah besaran yang di refocusing belum sampai ke kita,” ucap Agus Irawan Sinaga (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Beri Wadah Anak Muda, Relawan Milenial Faisal Arbie Gelar Tournament Mobile Legend

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Daerah

Lodewick Fraus Saren Marpaung Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029 di Kantor DPD PAN Tapanuli Tengah

Daerah

Satu-satunya di Pulau Sumatera, Balai diklat Basarnas akan dibangun di Langkat.

Daerah

DPC PJS Sibolga-Tapteng Beri Perhatian Korban Kebakaran di Kota Sibolga

Suara Buruh

297 Buruh Pabrik Tekstil di Tangsel Tuntut Uang Pesangon Rp 16,4 Miliar

Daerah

Pilkades Taput Terancam Batal, 80 Persen Kepala Desa Incumbent Diduga Tak Lampirkan Surat Keterangan Lunas Pajak

Daerah

Polres Tapteng Apresiasi Kegiatan Sosial PJS Sibolga-Tapteng