Home / Daerah

Rabu, 20 Maret 2024 - 19:54 WIB

*Kapolsek Ngabang Menghadiri Pembahasan Akhir Naskah Perjanjian Kerjasama PT. Cemaru Lestari dengan Koperasi Produsen Setiganada*

Penulis, Hadi Mulyani

Ngabang, Peristiwaindonesia.com ~ Polsek Ngabang – Polres Landak – Polda Kalbar, Kapolsek Ngabang AKP Prambudi, S.H menghadiri Pembahasan Akhir Naskah Perjanjian Kerjasama PT. Cemaru Lestari dengan Koperasi Produsen Setiganada di Aula Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Landak. Rabu (20/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Y Edo Natalaga, Sekretaris Dinas Perkebunan Kabupaten Landak Paulus, Kapolsek Ngabang AKP Prambudi Priyanggodo SH, Danramil Ngabang Kapten Arm. BJ Paais S. Th, Yohanes Kabid Koperasi dan UKM, Manager Humas Indra, Staf Dinas Perkebunan Aswanto, Manager Kebun Pak Posma, Kabag Humas Sudirman, Personalia Didit, Timanggong Binua Pantu Seratus Amat, Timanggong Binua Nahaya Lusianus Suchandi, Kepala Desa Sebirang Imam Kapilah, Ashiya Dedek Ketua Koperasi Produsen Sawit Setiganada, Para Pengurus Koperasi dan Kelompok Tani.

Kapolres Landak AKBP I Nyoman Budi Artawan, S.H.,S.I.K.,M.M melalui Kapolsek Ngabang Prambudi, S.H, mengatakan, pihaknya “Memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan kegiatan.

Bahwa pembahasan perjanjian kerjasama harus sesuai dengan kesepakatan semua pihak.
Agar koperasi dan perusahaan dapat mengawasi operasional di lapangan.
Mari kita rubah mindset kita untuk menjadi lebih baik.” Ucap Kapolsek

Danramil Ngabang juga menyampaikan
Agar pembahasan tidak keluar dari jalur yang akan dibahas dan tidak bertele-tele,
Kami yakin kedatangan perusahaan memiliki ilmu ekonomi dan mempunyai tujuan untuk mensejahterakan semua pihak.” Ucap Danramil.

Penyampaian manager Humas PT. Cemaru Lestari
Bahwa masih ada beberapa hal yang perlu kita sepakati terkait rancangan Naskah Perjanjian Kerjasama
Bahwa telah dilakukan pembahasan ditingkat Kabupaten yakni di Dinas Perkebunan terkait Naskah Perjanjian Kerjasama ini.

“Mari kita samakan persepsi bahwa pembahasan yang kita lakukan merupakan lanjutan pertemuan yang telah kita lakukan
Bahwa saat ini sistem pembagian hasil yang semula 80:20 berganti menjadi 70:30.” Ucapnya

Penyampaian Staf Disbun Aswanto
Bahwa pertemuan ini merupakan tahapan lanjutan terkait perjanjian kerjasama yang mengarah pada konversi.

“Terkait adanya usulan yang baru dari masyarakat harus dibicarakan dulu dengan pihak perusahaan dan saat ini kita seharusnya membicarakan terkait lanjutan kerjasamanya berupak 70:30 bukan pada usulan baru.” Ucapnya

“Bahwa kami dari pihak Dinas Perkebunan Kabupaten Landak telah lakukan pemeriksaan terhadap lahan yang 30 persen hasil perubahan dari 80:20 menjadi 70:30.” Tambahnya lagi

Penyampaian Kabid Koperasi dan UKM.
Kita dari Diskumindag dari awal mengikuti terkait proses perubahan kompensasi dari 80:20 menjadi 70:30.

“Bahwa Pemerintah Kabupaten Landak telah membuat regulasi terkait pembagian hasil 70:30 guna membantu para petani plasma kearah yang lebih baik.” Ucapnya

Kapolsek Ngabang pada saat penutupan pertemuan mengatakan
“Semoga hasil dari kesepakatan di hari ini dapat membawa perubahan ke pada ekonomi masyarakat yang lebih baik lagi dan saya berharap kedua belah pihak dapat saling mendukung dengan kesepakatan bersama ini yang dituangkan di hasil kesepakatan dan di tandatangani” Tutup Kapolsek. |

Share :

Baca Juga

Daerah

Pandemi Covid-19 Tak Dapat Menghambat Pelayanan JOI Sion Gunung Pati Semarang

Daerah

Pj. Bupati Langkat Faisal Hasrimy ; Program Bantuan Tambak Udang Klaster ini Harus Dikelola Maksimal, Dan Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain.

Daerah

Pj. Bupati ; Pemkab Tapanuli Tengah Bersinergis Dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut ( Lanal ) Sibolga

Daerah

Giat Syafari Ramadhan, Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Ceramah di Masjid Aek Sitio-tio Kota Pandan Kab. Tapanuli Tengah.

Daerah

35 Caleg Yang Bakal Duduk Di DPRD Tapanuli Tengah-Sumut

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Daerah

Polres Tapteng Sumatera Utara Laksakan Strong Point Persimpangan Padat Lalin.

Daerah

Masyarakat Distrik Gollo Lepaskan Tanah Adat Hak Ulayat ke Pemkab Lanny Jaya