Home / Daerah / Hukum

Senin, 25 Maret 2024 - 09:57 WIB

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com ~ Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Provinsi Sumatera Utara (Sumut). tidak perlu berharap buka Kasus ADD.

Jangan berharap Kasus Korupsi bisa terkuak, di Desa Tapteng. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Kadis PMD) tidak membongkarnya.

Warga Desa Pearaja Kecamatan Sorkam kali pertama berangkat ke Kantor Dinas PMD meminta berkas Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2020-2023.

Mereka pulang dari Kantor Dinas PMD membawah selembar kertas yang isinya seperti ini.

“Kadis PMD berikan Surat Permohonan Audit ke Masyarakat Desa Pearaja agar Tim Audit dari Kantor Inspektorat Tapteng  secepatnya datang ke Desa Pearaja untuk mengaudit ADD Desa Pearaja.

Faktanya sampai detik ini Tim audit dari Kantor Inspektorat tidak pernah turun atau datang ke desa Pearaja.

Jadi untuk itu saudara-saudara ku tidak usah percaya dengan Kadis PMD itu. Fakta yang berbicara bukan fitnah bukan hoax.

Hal itu diunggah oleh Tokoh Masyarakat Tapteng Nasrul Pandiangan di Akun Facebooknya di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP). pada Sabtu 23/03/2024.

Ketika Media coba menghubungi Kadis PMD Tapteng Henry Haluka Sitinjak lewat Seluler. No. 0812-63XX-X312 Tidak dapat di hubungi.

Juga coba lewat WhatsAppnya, juga tidak memberikan respon sampai berita ini di turunkan.  ( Red / Tim

Share :

Baca Juga

Daerah

Guru Besar UMSU, Siap Ramaikan Bursa Pilkada Deli Serdang

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan

Daerah

Asisten Adm Umum Musti Wakili Pj Bupati Langkat hadiri Capping Day Mahasiswa Akbid Langkat

Daerah

Bupati Nanang Beri Arahan Kepada Kades Terkait Penanganan Covid-19

Hukum

Pemburu Biawak Tewas Terpeleset Saat Memancing

Hukum

IRT Penjual Buah Diringkus Sat Narkoba Polres Taput Karena Terlibat Jual Narkoba

Daerah

Kakan Kemenag Bersama Jajaran Pemkab Halsel Sholat Jum’at Perdana Di Masjid Agung Al-Khairaat

Hukum

Dinilai Menebar Fitnah, PT MER Laporkan Sejumlah Media Onlie ke Dewan Pers