Dengan alasan itu warga masyarakat Desa Masundung meminta dan mendesak Pj. Bupati Tapanuli Tengah untuk menunjuk pelaksana tugas dari kalangan ASN kecamatan Pinang Sori, agar pelayanan terhadap masyarakat dapat berjalan dengan baik.
Anatona Harefa salah seorang warga desa tersebut kepada wartawan mengatakan “setelah kesehatan kepala desa terganggu dan sejak kaki beliau di amputasi pelayanan terhadap masyarakat menjadi terganggu, dimana saat ini Kepala Desa sudah menggunakan kursi roda.
Anatona juga menggungkapkan, bahwa kepala desa selama ini juga tidak mengedepankan prinsif taransparansi dalam mengelola dana desa, pada tahun 2022, dana desa yang diterima desa masundung sebesar 921 juta, pada tahun itu tidak ada pembangunan fisik, dan kegiatan yang ada hanya pemberian BLT kepada 103 orang warga sebagai penerima dan jumlah yang diterima Rp.900.000 sekali tiga bulan, dan yang saya ketahui ada sekitar 20 orang yang terdaftar sebagai penerima akan tetapi ke 20 orang tersebut tidak ada menerima, menurut Anatona harefa,” itu saya ketahui karena pada saat itu saya sebagai Sekretaris Desa.
Lebih lanjut Anatona harefa mengatakan,” pada tahun 2023 dana desa yang diterima desa masundung sebesar Rp. 821 juta, untuk pembangunan fisik tidak ada, untuk BLT sepuluh persen untuk 22 orang, pelayanan untuk lansia sekitar 5 kali, dan yang diberikan kepada lansia berupa sepatu, celana, baju, susu dan pisang.
Dan bidang program ketahanan pangan, ada bibit sawit yang diberikan kepada masyarakat sebanyak 1600 batang, saya tidak tahu berapa harga satu batang bibit sawit tersebut, selain bibit sawit ada bibit ikan lele sebanyak 100 box dan isi satu box 100 ekor, ada lagi bibit ayam sebanyak 450 ekor tapi harga per ekornya saya tidak tahu, itulah jenis nya di ketahanan pangan.
Menurut Anatona harefa, ada dugaan kami bahwa dana desa tersebut ada yang disalah gunakan, untuk mengelabui masyarakat kepala desa dengan sengaja tidak memajang APBDesa, kalau tahun sebelumnya sebelum Hotmartogi menjabat kepala desa, APB Desa selalu terpasang di depan kantor desa.
Kami warga Desa Masundung berharap kepada aparat penegak hukum untuk mengusut dana desa masundung dari tahun 2022 dan tahun 2023, yang di awali dari turun nya inspektorat Pemkab Tapteng untuk mengaudit dugaan penyalah gunaan tersebut.
Dilanjutkan Anatona “sewaktu pilkades serentak pada 21 Desember 2021 ada kejadian yang sangat mencoreng wajah Demokrasi, dimana pemenang dan peraih suara 219 tidak dilantik Bupati Tapanuli Tengah saat itu Baktiar ahmad Sibarani pada 30 Desember 2021, akan tetapi malah melantik saudara Hotmartogi yang hanya memperoleh 157 suara.
Ketika hal yang kalah dilantik menjadi kepala desa di konfirmasi kepada pejabat Bupati Tapanuli Tengah melalui WhatsApp, Bapak pejabat Bupati Tapteng mengatakan” itu urusan masa lalu, bukan saya yang mengambil kebijakan, sebaiknya ditanyakan kepada bupati saat itu, BS ya, saya kira lebih pas menjawab, ujar nya. ( Red / Tim ) |