Penulis: Suradi
LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pernah tertinggi kasus stunting pada tahun 2013. Dari data Riskesdes Kementerian Kesehatan, angka stunting mencapai 43,01% kala itu. Sehingga menjadi kabupaten prioritas penanganan stunting.
Namun, berkat komitmen pemerintah daerah, serta peran dari duta swasembada gizi, dan gotong-royong semua pihak, angka prevelensi stunting di Kabupaten Lamsel pada tahun 2019 menjadi 5,64% dibanding tahun 2013 yang mencapai 43,01%.
Atas capaian itu, Kabupaten Lamsel diganjar penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung sebagai kabupaten paling inovatif dan replikatif dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting untuk kategori kinerja kabupaten/kota tahun 2020.
Demikian disampaikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampsel Hj Winarni Nanang Ermanto dalam acara “Pelatihan Program Aksi Konvergensi Penurunan Stunting” secara virtual, Jumat (5/2/2021).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu, diikuti 88 peserta dari kabupaten/kota se-Sumatera Bagian Selatan.
Diketahui, Ketua Tim Penggerak PKK Lamsel Hj Winarni Nanang Ermanto yang juga selaku Duta Swasembada Gizi, sangat aktif mendorong serta mengkampanyekan langkah-langkah serta upaya-upaya penurunan angka stunting.
Winarni mengatakan, dengan mengangkat motto upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, pihaknya mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat dalam pemenuhan gizi secara mandiri dan berkelanjutan.
“Kami juga mengajak seluruh OPD dan stakeholder yang ada di Lampung Selatan untuk membantu kelancaran program ini,” tutur Winarni dalam paparannya dari Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lamsel.
Dalam paparannya, Winarni juga mengatakan, Kabupaten Lamsel telah mendapatkan beberapa penghargaan dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait stunting tersebut.
Menurutnya, hal itu menandakan bahwa pihak pemerintah daerah serius dalam menuntaskan angka prevelensi stunting di Kabupaten Lamsel.
“Dalam pelaksanaan aksi konvergensi penurunan stunting Provinsi Lampung, Kabupaten Lampung Selatan menjadi Peringkat Kinerja Terbaik 1 pada aksi 5-8 tahun 2019. Kemudian Peringkat Kinerja Terbaik 1 pada aksi 1-4 tahun 2020,” ungkap Winarni.
Diakhir paparan Winarni berpesan kepada seluruh peserta, agar selalu bermawas diri serta mempersiapkan dan memberikan generasi unggul bebas stunting untuk kabupaten/kota dan negara Indonesia.
“Kita semua bertanggungjawab terhadap kualitas SDM dan generasi masa depan bangsa,” kata Winarni.
Dari pantauan, acara tersebut di pandu oleh host Imam Almutaqin selaku Tim Leader LGCB ASR Regional II, Ditjen Bangda Kemendagri dan di moderatori oleh Dewi dari Regional 2 (*)