Home / Daerah / Politik

Selasa, 20 Februari 2024 - 07:43 WIB

Berkunjung ke Pemkab Langkat, DPRD Sumut sampaikan perubahan Perda Kesehatan Sumut

Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dalam Hal ini di wakili Asisten Adm Ekbangsos H. Sukhyar Mulyamin SSos MSi Menghadiri Kunjungan Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara Tentang Pembahasan Sistem Kesehatan Di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Senin (19/2/2024).

Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dalam Hal ini di wakili Asisten Adm Ekbangsos menyampaikan atas nama pemerintahan kabupaten Langkat saya Mengucapkan selamat Datang kepada Ibu Ketua Bapemperda beserta Rombongan di Bumi Langkat tercinta ini

” Besar harapan saya Seluruh Agenda yang telah di jadwalkan dapat berjalan dengan baik sebagaimana yang telah direncanakan, sehingga akan membawa Hasil yang baik Pula sekembalinya dari Kabupaten Langkat” ucapnya

Selanjutnya melalui kunjungan ini Asisten Adm Ekbangsos mengharapkan dapat terjalin komunikasi yang baik di antara kita. Untuk saling bertanya dan berdialog dengan instansi yang Terkait.

“Sehingga dari pertemuan ini dapat memberikan Masukan, Data-data, serta informasi yang di Perlukan Bagi Tugas Bapak Ibu” ucapnya

” untuk selanjutnya dapat mengambil Langkah yang tepat dalam menyusun Program kerja kedepannya” tambahnya

Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih SH MH menyampaikan maksud dan tujuan kami dari Bamperda DPRD Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Langkat

” dalam rangka kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait tentang perubahan peraturan daerah provinsi Sumatera Utara nomor 2 Tahun 2008 tentang sistem kesehatan Provinsi Sumatera Utara”

Berdasarkan ketentuan undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan, Peraturan presiden nomor 72 tahun 2012 tentang sistem kesehatan nasional.
” namun pada kenyataannya sistem kesehatan nasional cenderung masih bersifat umum dan belum lengkap” ucapnya

“kesehatan merupakan urusan pemerintah yang wajib berkaitan dengan pelayanan dasar yang bersifat komponen karena sebagian diserahkan kepada daerah dan menjadi dasar pelaksanaan otonomi daerah” tambahnya

Meryl Rouly Saragih selaku Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara mengharapkan
“pemerintahan Kabupaten Langkat untuk bisa memberikan masukan terkait sistem kesehatan masyarakat ” harapnya

Turut Hadir Ketua Bapemperda Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouly Saragih SH MH,Seluruh Anggota Bapemperda dan Tim Ahli Provinsi Sumatera Utara, Seluruh Pejabat Struktural dan Staf Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Yang, perwakilan Dinas kesehatan Provinsi Sumatera Utara perwakilan Biro Hukum Kesekretariat Provinsi Sumatera Utara, Kepala BPJS Sumatera Utara Dr. Yasmin Ramadhana Harahap MM.AAAK, Kepala OPD Pemkab Langkat Terkait Yang, Kepala BPJS kabupaten Langkat dan Seluruh Tamu Undangan Yang Berhadir.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Didukung Warga Pelita, DPD LSM LIRA Tapteng Sumut, Siap Investigasi Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Daerah

Josmen Sitohang Digadang Maju Kontestasi Pilkada Tapteng – Sumut November Yang Akan Datang

Daerah

Ngaku Legal Hukum Summarecon, Jawaban Pria ini Tak Konsisten

Daerah

Forkopimda Sulut Antar Komisi III Dan Rombongan ke Bandara

Daerah

Masyarakat Puas, Pembangunan TPT dan Bronjong Das Peusangan Telah Usai Dikerjakan

Hukum

Polres Pelalawan Gelar Rapat Sosialisali Penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan Kampanye Pemilu

Daerah

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Daerah

Melalui Patroli, Ditlantas Polda Banten Beri Himbauan Prokes dan 3M