Home / Daerah

Jumat, 8 Maret 2024 - 18:21 WIB

Melalui jumpa pers,Kasek SMPN 5 Stabat membantah tudingan dirinya menikah siri.

Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com- Kasek SMPN 5 Stabat Hahsanuddin Batubara membantah atas maraknya pemberitaan di beberapa media Online atas pernyataan salah satu LSM tentang tuduhan memiliki istri lebih dari satu kepada sejumlah wartawan di Stabat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara. jum’at (8/3/2024)

Tuduhan tersebut menurut Hasanuddin Batubara merupakan fitnah yang sangat kejam karena menyebutkan ada dua orang wanita yang di nikahi secara hukum syar,i atau disebut dengan kata Selir.

“Anehnya, saya juga di sebutkan dengan tuduhkan telah memberikan kepada selir pertama dengan membangunkan rumah ruko 4 pintu dan selir kedua di bangunkan Usaha Cafe”. Ujarnya

Dijelaskan Hasanuddin Batubara lagi jika semua itu tidak benar, Bahkan anaknya yang bernama putra sudah mengetahui jika tidak ada pernah menikah lagi dan tidak ada memberikan dengan membangunkan rumah ruko ataupun cafee.

” Untuk ruko memang saya ada membangunnya dari pinjaman Bank dan sudah di ketahui istri saya bahkan anak saya”. Kata lagi

” Anak saya juga sudah melakukan pertemuan dengan pihak wanita yang di maksud agar memastikan jika tuduhkan kepada saya tidaklah benar dan sudah ada rekaman percakapan yang mengatakan tidak pernah ada pernikahan dengan wanita yang di maksud”. Ujarnya.  (*)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

dr. Rahma Nasution Bantah, Berita Hoax di Facebook Fitnah.

Daerah

Polres Sibolga Laksanakan Test Urine 18 Awak Kapal Harmoni.

Daerah

Enggan Pindah Ke Perumahan Baru, Sekdes Kawasi Diduga Provokasi Warga

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Daerah

Bupati Minahasa Utara Ikut Rakor Bersama Jokowi di Kantor Mendagri

Daerah

Proyek Rabat Beton Desa Mela 2 Di Kerjakan Asal Jadi, Plank Proyek Tidak Ada.

Daerah

Panitia FOPI Kota Yogyakarta Matangkan Jadwal Pelantikan

Daerah

Pendiri Komunitas PODA NAULI Dahril Iskandar Marbun (DIM) Balon Bupati Tapanuli Tengah Periode 2024-2029