Home / Nasional

Senin, 6 Mei 2024 - 09:13 WIB

Pesan Luhut Ke Prabowo, Jangan Bawa Orang Toxic Ke Pemerintahan.

Jakarta, Peristiwaindonesia.com ~ Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan pesan kepada Presiden terpilih Prabowo Subianto, untuk lebih berhati-hati dalam menyeleksi para menteri yang akan duduk di kabinetnya nanti. Ia mengingatkan Prabowo untuk tidak membawa orang-orang “beracun” atau toxic ke pemerintahnya.

“Untuk presiden terpilih, saya bilang jangan bawa orang toxic ke kepemerintahanmu, itu akan sangat merugikan kita,” ujar Luhut sebagaimana dilansir Antara, Jumat ( 3/5/2024 )

Pesan tersebut Luhut sampaikan menyambung pelajaran yang ia peroleh setelah bekerja dalam kabinet Presiden Joko Widodo selama 10 tahun terakhir.

Menurut Luhut, yang menjadi permasalahan dalam pemerintahan Indonesia adalah regulasi-regulasi oleh pemerintah yang bertentangan dengan kepentingan nasional.

“Saya memperbaiki banyak permasalahan itu,” kata dia.

Adapun salah satu solusi yang Luhut yakini dapat mengatasi permasalahan regulasi adalah melalui digitalisasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi aturan. Oleh karena itu, Luhut mendorong digitalisasi sistem pemerintahan Indonesia yang terintegrasi. (***)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dinas Sosial Pemerintah DKI Jakarta Mangkir Pada Sidang Eksekusi Putusan KIP DKI di PTUN Jakarta.

Nasional

Presiden RI Prabowo Subianto Beserta Jajaran Adakan Acara Open House Halalbihalal Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriyah Di Istana Kepresidenan 

Nasional

Bobby Nasution Tegaskan Akan Bangun Tugu Depan Kantor Pos Sesuai Bentuk Asli

Nasional

Kapolsek Gunung Putri Terima Piagam Dari Ketua Lintas Ormas, Sinergitas Polisi dan Ormas

Nasional

Kabidhumas Polda Banten Sosialisasikan SKB Menteri Tentang Pembubaran FPI

Nasional

Rekapitulasi Nasional yang digelar KPU telah selesai. Hasilnya, Prabowo-Gibran meraih suara terbanyak sekaligus mengunci kemenangan di Pilpres 2024.

Nasional

PemKab Konawe Utara Bersama Kuasa Direktur PT MUR Konsultasi Penyusunan PPM

Nasional

Termohon Jasa Marga Kebentur Permintaan Sendiri Terkait Uji Konsekwensi di Sidang Nonlitigasi Dengan PKN di Komisi Informasi Pusat.