Home / Nasional / Politik

Selasa, 19 Maret 2024 - 21:58 WIB

Prof.Dr H Yusril Ihza Mahendra,SH.M.Sc; Prabowo-Gibran Sudah 50 % Lebih Suara, Maka Tidak Ada Putaran Kedua.

JAKARTA – Peristiwaindonesia.com Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, SH.M.Sc mengatakan tidak akan ada putaran kedua pada perhelatan Pemilu 2024.

H. Yusril Ihza Mahendra Yang Digelari Datuak Maharajo Palinduang itu mengatakan, Prabowo-Gibran sudah mendapat suara lebih dari 50 persen saat ini.

“MK tuh sudah dipastikan kapan dia akan bersidangnya. Kalau misalnya sekarang ini pada putaran pertama sudah ada pemenangnya, artinya sudah mendapat 50 persen lebih seperti Pak Prabowo, Pak Gibran sekarang ini,” ujar Yusril dalam keterangan videonya, Senin (18/3/2024).

“Selain 50 persen lebih, juga sudah memenangkan lebih 20 persen dari setengah provinsi yang ada di Tanah Air kita. Maka, sudah dipastikan beliau itu adalah sebagai pemenang. Artinya, tidak akan ada putaran kedua,” ucap dia.

Yusril menyampaikan, hasil akhir dari Pilpres 2024 inilah yang bisa dipersengketakan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut dia, jika di putaran pertama belum ada pemenang, belum akan ada sidang MK. Dia menegaskan, hasil Pilpres 2024 baru bisa dibawa ke MK jika hasilnya sudah ditetapkan secara final. Hanya saja, Yusril menyebutkan, saat ini hampir dipastikan tidak akan ada putaran kedua.

“Maka hanya putaran pertama, dan putaran pertama sudah ada pemenangnya. Nantinya tanggal 20 Maret akan diumumkan oleh KPU, maka surat keputusan KPU itu menjadi obyek sengketa untuk dibawa ke Mahkamah Konstitusi. Dan itu ada jadwalnya ya,” tutur Yusril.

Yusril mengatakan, ketika KPU sudah mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024 pada 20 Maret 2024 nanti, mereka yang tidak puas, baik Anies-Muhaimin ataupun Ganjar-Mahfud harus mendaftar ke MK tiga hari setelah pengumuman.

Dalam keterangan Videonya, Yusril menjabarkan, dan dijelaskan bahwa mereka yang tidak puas harus mendaftar ke MK pada tanggal 23 Maret 2024.

Yusril memprediksi MK baru akan menggelar persidangan pada pertengahan April 2024 karena terbentur libur panjang Ramadhan 2024.

“Mengingat ini sudah bulan suci Ramadhan, sudah menjelang akhir bulan Maret, dan kita tahu akhir Ramadhan ini kan ada libur panjang nih. Dan sehingga dugaan saya baru akan mulai ya setelah tanggal 16 April yang akan datang. MK itu bersidang kurun waktu dua minggu harus mengambil keputusan. Berarti kalau tanggal 16 dia bersidang, ya sekitar tanggal 30 April sudah harus ada keputusan,” ucap dia. ( Red / Tim ).

Share :

Baca Juga

Nasional

Alfiqtor Travel Berijin, Lepas 50 Peserta Jemaah Umroh Ke Tanah Suci Mekkah

Nasional

Perpres No 82 Tahun 2020 Solusi Antisipasi Masalah Multidimensional Akibat Covid-19

Politik

Bupati H.Zukri Terima Penghargaan Swasti Saba Padapa

Politik

Tim Advokasi DPC PDI Perjuangan Siap Dampingi Paslon Nanang-Pandu di MK

Nasional

Terima SK Gubernur, Sekda Thamrin Jabat Plh Bupati Lampung Selatan

Nasional

Waketum Demokrat Willem Wandik Dukung Pemerintah Tetapkan Dance Yulian Flassy Jadi Sekda Papua

Daerah

Pj. Bupati Kab.Langkat Faisal Hasrimy Melaksanakan Rapat Koordinasi, Hasilkan 1 Inovasi Dan Minta Laporan Setiap Bulan.

Politik

Lantik Wadir Baru, Direktur Polmed Terancam Diganti