• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Ketua DPRD Langkat Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
2 Februari 2024
in Daerah, Politik
0
Ketua DPRD Langkat Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com

DPRD Kabupaten Langkat laksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Langkat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Yezerielly dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menggantikan Safii yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Langkat, Kamis, (1/2/2024).

Sesuai aturan, sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD secara resmi, Pengganti Antar Waktu harus mengucapkan sumpah/janji terlebih dahulu dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Pembacaan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE bersama rohaniawan Nasrun dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna, termasuk juga Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin yang diwakili Sekda.

Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 112 ayat (1) menyatakan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya. Dengan demikian, Yezerielly menjadi Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah serta duduk di Fraksi Bintang Persatuan Indonesia sebagai Anggota.

Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua DPRD Langkat mengharapkan kepada Yezerielly agar dapat mengemban tugas untuk melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Sribana.

Plt Bupati Langkat melalui Sekda H. Amril SSos MAP mengucapkan selamat bertugas kepada Yezerielly sebagai anggota DPRD Langkat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Safii, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas menjadi mitra dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Langkat,” ucap Sekda.

Plt. Bupati dikesempatan itu berharap dukungan kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus memberikan saran dan pengawasan serta kontribusi yang positif guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir diacara itu perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, insan pers dan undangan lainnya.(*)

Previous Post

Pemkot Pekanbaru Akan Bangun Alun-Alun di Bawah Jembatan Siak IV Kota Pekanbaru

Next Post

Satu-satunya di Pulau Sumatera, Balai diklat Basarnas akan dibangun di Langkat.

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi
Headline

Seni Mengkritik Penguasa: Menjaga Etika di Tengah Arus Transisi

13 April 2026
Kasak Kusuk Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi atau Jalan Mundur Demokrasi?
Politik

Kasak Kusuk Pilkada Lewat DPRD: Efisiensi atau Jalan Mundur Demokrasi?

15 Januari 2026
Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik
Daerah

Korelasi Karya Jurnalistik Menurut UU Per, Pasal Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

6 Januari 2026
Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”
Daerah

Lapor Pak Kapolda Kalbar.!! PN Sintang Berpihak, Rakyat Ditindas “Tangkap Inisiator Eksekusi Lahan, Diduga Kuat Ada Persekongkolan Jahat”

4 Januari 2026
Next Post
Satu-satunya di Pulau Sumatera, Balai diklat Basarnas akan dibangun di Langkat.

Satu-satunya di Pulau Sumatera, Balai diklat Basarnas akan dibangun di Langkat.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In