Home / Daerah / Politik

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:04 WIB

Ketua DPRD Langkat Ambil Sumpah Yezerielly Sebagai Pengganti Antar Waktu

Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com

DPRD Kabupaten Langkat laksanakan rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji pengganti antar waktu anggota DPRD Langkat sisa masa jabatan tahun 2019-2024 atas nama Yezerielly dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) yang menggantikan Safii yang telah resmi berhenti sebagai Anggota DPRD Langkat, Kamis, (1/2/2024).

Sesuai aturan, sebelum memangku jabatan sebagai anggota DPRD secara resmi, Pengganti Antar Waktu harus mengucapkan sumpah/janji terlebih dahulu dipandu oleh Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Pembacaan sumpah dipandu langsung oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, SE bersama rohaniawan Nasrun dari Kementerian Agama Kabupaten Langkat yang disaksikan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Langkat di ruang rapat paripurna, termasuk juga Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin yang diwakili Sekda.

Prosesi tersebut dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara nomor 188.44/1121/KPTS/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Langkat.

Kemudian, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018, pasal 112 ayat (1) menyatakan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu menjadi anggota pada Alat Kelengkapan DPRD yang digantikannya. Dengan demikian, Yezerielly menjadi Anggota Komisi B dan Anggota Badan Musyawarah serta duduk di Fraksi Bintang Persatuan Indonesia sebagai Anggota.

Usai prosesi pengucapan sumpah, Ketua DPRD Langkat mengharapkan kepada Yezerielly agar dapat mengemban tugas untuk melaksanakan amanah rakyat yang diwakili dengan sebaik-baiknya.

“Sebagai anggota dewan harus paham dan mengerti tugas pokok dan fungsi, serta tanggap terhadap perkembangan di masyarakat dan mengutamakan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan,” sebut Sribana.

Plt Bupati Langkat melalui Sekda H. Amril SSos MAP mengucapkan selamat bertugas kepada Yezerielly sebagai anggota DPRD Langkat, semoga dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.

“Kepada Safii, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian dan kinerjanya selama bertugas menjadi mitra dalam perjalanan pemerintahan Kabupaten Langkat,” ucap Sekda.

Plt. Bupati dikesempatan itu berharap dukungan kuat dari seluruh anggota dewan untuk terus memberikan saran dan pengawasan serta kontribusi yang positif guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Hadir diacara itu perwakilan unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, insan pers dan undangan lainnya.(*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Reses Anggota DPRD Simalungun FAO Saut Sinaga SE Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 di Pematang Bandar

Daerah

Tugas Bersama Mempersiapkan Generasi Emas Anak Bangsa

Daerah

Jelang Pemeriksaan, BPK Perwakilan Lampung Gelar Entry Meeting

Politik

Cabup Nomor 1 Nanang Ermanto: “Bersama Masyarakat Membangun Lampung Selatan Yang Lebih Baik”

Nasional

Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar Dukung Gakkumdu Memberamo Raya Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Politik Uang

Daerah

KTU RSUD Singkil Keluhkan Acara Pisah Sambut Direktur Yang Belum Terlaksana

Daerah

Polresta Sibolga Amankan 4 Orang Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Daerah

Bupati Buka Lomba Debat Bahasa Arab, Inggris dan Kaligrafi Tingkat Dayah Se-Kabupaten Bener Meriah