• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Rabu, Agustus 26, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Waketum SOKSI: Jangan Jadikan Amandemen Konstitusi Panggung Politik.

MTPM 01 by MTPM 01
24 Juni 2024
in Nusantara
0
Waketum SOKSI: Jangan Jadikan Amandemen Konstitusi Panggung Politik.
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Perubahan sendi dasar negara seperti konstitusi harus dilakukan masyarakat luas secara tenang, kritis, komprehensif dan konstruktif serta berdaya jangkau jauh dalam mengiringi perjalanan bangsa ke depan.

 

Untuk itu perlu dan mutlak sekali dilakukan pengkajian secara cermat dan mendalam serta melibatkan secara luas berbagai sektor komponen masyarakat bangsa; tokoh masyarakat, negarawan, kalangan akademisi, Agamawan dan budayawan. Demikian Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI, Valentino Barus, di Jakarta, Senen 24/06/’24.

 

Valentino melanjutkan; semangat dan upaya perubahan yang tergesa-gesa tergopoh-gopoh dan terkesan hanya melibatkan segelintir elite sangat berpotensi menghasilkan kajian yang jauh dari sempurna dan kembali melahirkan berbagai kelemahan dan tumpang tindih dalam konstitusi kita.

 

Seolah berada di tikungan terakhir, gerakan amandemen yang dilakukan segelintir elite akhir-akhir ini mengesankan adanya

perlombaan mengejar hadiah di sisa waktu yang tersedia. Padahal sesungguhnya, berbagai hal yang dianggap sebagai kelemahan konstitusi kita saat ini, sudah terasa sejak beberapa tahun belakangan ini. Karena itu semangat untuk menyempurnakan konstitusi hendaknya diletakkan pada posisi dan semangat untuk meninggalkan legasi dan tugas/PR yang harus diselesaikan oleh MPR mendatang.

 

Pada kesempatan lain, tokoh pemerhati budaya, Joe Marbun melihat bahwa hiruk-pikuk amandemen saat ini bermula dari pernyataan Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang menyebut bahwa seluruh partai politik sepakat untuk melakukan amendemen UUD 1945. Tentu hal ini mesti diklarifikasi kebenarannya ke partai-partai politik maupun fraksi-fraksi di DPR RI. Jangan sampai hal tersebut hanya klaim dari Bamsoet, namun dalam prakteknya hal tersebut tidak pernah didiskusikan secara serius oleh fraksi-fraksi di DPR RI, pimpinan partai politik maupun di lingkup MPR RI. Joe melanjutkan, apabila hal itu terjadi, maka Ketua MPR RI hanya memperalat rakyat yang diwakili tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya, komunitas, ormas, maupun LSM. Namun tidak secara bersungguh-sungguh mendengarkan dan mengkomunikasikan suara-suara rakyat tersebut melalui saluran yang ada sehingga menjadi sikap dan keputusan MPR RI secara kelembagaan, tegas Ketua Umum DPP Cakra Satya 08 itu.

 

Perlu diketahui bahwa dalam 15 tahun belakangan, suara rakyat dari berbagai kelompok masyarakat telah menyodorkan wacana amandemen dengan jalan kembali ke UUD 1945 asli dan dilakukan addendum menyesuaikan perkembangan ketatanegaraan yang ada. Dalam 5 tahun belakangan ini, wacana tersebut gencar dan sangat masif dilakukan. Bahkan terakhir pada bulan November 2023 perwakilan dari berbagai elemen masyarakat mendesak MPR RI untuk menjadikannya menjadi agenda kolektif negara. Sayang, Bamsoet selaku Ketua MPR RI tidak menghadirinya, kata Joe.

 

Para politisi hendaknya mengajak seluas mungkin berbagai lapisan masyarakat untuk melihat merenungkan mencermati dan mengkaji pasal-pasal mana yang perlu dirubah, ditambah dikurangi atau disesuaikan dengan perkembangan dinamika masyarakat bangsa dan global. Selanjutnya dengan sadar dan bijak, terutama karena masa tugas MPR periode ini sudah akan selesai, menyusun dan menempatkan bahan pemikiran dan kajian itu sebagai PR bagi MPR mendatang. Agar MPR mendatang juga memiliki bahan untuk memperbaiki sistem demokrasi kita yang dirasakan banyak pihak sebagai melelahkan, berkepanjangan dan boros ini, sembari terus mendorong pemerintahan presidensiil yang kuat dan efektif, lanjut Valentino.

 

Adalah kurang bijak apabila di saat masyarakat sedang cooling-down setelah melewati masa keterbelahan akibat Pilpres dan Pemilu, lantas disuguhi semangat amandemen yang nuansanya justru mengedepankan praktek syarat pelaksanaan, standard operating procedure (SOP) yang justru mengedepankan power game antar kekuatan/partai politik untuk meloloskan atau tidak meloloskan amandemen terhadap konstitusi. Kita tentu tidak menginginkan amandemen untuk amandemen. Kita menginginkan amandemen konstitusi yang semakin memperkokoh NKRI, memperkuat sistem pemerintahan yang demokratis kuat dan efektif, serta sistem hukum yang terang dan tegas sebagai tuntunan bagi kita dalam bermasyarakat berbangsa dan bernegara.

 

Dewan Pimpinan Nasional SOKSI pada Munas IX di Pekanbaru pada Oktober 2022, telah melihat perlunya upaya koreksi penyempurnaan konstitusi UUD 1945, sebagai bagian integral pembangunan bangsa. Untuk itu SOKSI telah menekankan pentingnya semangat ke hati-hatian dan pendalaman yang serius kritis disertai pertimbangan secara tepat bagian perubahan yang dikehendaki sebagai adendum. Untuk itu SOKSI memandang bahwa batang tubuh UUD 1945 yang asli perlu tetap terjaga dengan menempatkan setiap amandemen sebagai lampiran. Hal ini dimaksudkan agar derap perjalanan bangsa tidak melenceng dan tetap bersumber pada semangat Proklamasi 17 Agustus 1945.

 

Sejalan dengan semangat, pemikiran mendalam dan kesadaran tersebut, SOKSI menghimbau supaya elite politik jangan justru menggunakan isu amandemen untuk sekedar kepentingan politik rendahan dan sebagai sekedar mencari panggung politik, imbuh Valentino.

 

SOKSI melihat bahwa upaya penyempurnaan konstitusi perlu dilakukan, tetapi hal itu tidak berarti atau diartikan bahwa negara kita sekarang sedang dalam keadaan “darurat konstitusi”. Negara kita sedang baik-baik saja, mantap melangkah dan menatap masa depan dengan optimis sembari bersiap menyambut kepemimpinan nasional yang baru, Prabowo – Gibran, pungkas Ketua Sentral Gerakan SOKSI untuk Prabowo-Gibran itu.

Previous Post

Diduga Aktifitas Ilegal,,,!!! 200 Tabung LPG 3 Kg di Bawa Tidak Disertai Surat Jalan, Tidak Jelas Delivery Order dan PO nya Serta Bill of Loading Pengangkutan Dari My Pertamina

Next Post

KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In