Home / Nusantara

Jumat, 23 Agustus 2024 - 20:44 WIB

Lsm Bidik Sumut Pertanyakan Dana BOSP SMK Negeri 1 Kotanopan

Madina,PERISTIWAINDONESIA.COM

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bidik Sumut mempertanyakan pengelolaan anggaran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) SMK Negeri 1 Kotanopan.

Hal itu dikatakan Koordinator Wilayah Sumatera Utara II Salman F Tambunan kepada awak media, Jumat (23/8) di Panyabungan.

Menurut Salman, sejumlah poin anggaran dana BOSP SMK Negeri 1 Kotanopan tersebut terkesan tidak realistis dan perlu dipertanyakan.

Seperti biayapelaksanaan administrasi kegiatan satuan Pendidikan yang mencapai angka Rp. 97.545.500 pada tahap 1 dan Rp. 167.979.475 pada tahap 2.

Selain itu ujarnya, juga terdapat biaya langganan daya dan jasa sebesar Rp. 12.090.000 pada tahap 1 dan Rp. 36.553.728 pada tahap 2.

Disamping itu ada pembayaran honor yangterdapat 2 kali pada tahap 1 dan 2 kali pada tahap 2 dengan nilai yang berbeda, ungkap Salman.

“Poin poin ini menurut saya sangat rawan manipulasi, karena itu perlu dipertanyakan dan di audit secara transparan dan akuntabel” Pungkasnya.

Sementara itu kepala SMK Negeri 1 Kotanopan Faridah yang coba dikonfirmasi melalui whatsapp, hingga berita ini di terbitkan tidak bersedia menjawab. (Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jaga Kualitas Udara Agar Tetap Bersih, DLH Kota Medan Secara Rutin Melakukan Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor dan Memasang Alat AQMS

Nusantara

HIPPI Siap Memainkan Peran Strategis dalam Transformasi Ekonomi Indonesia

Nusantara

Dalam Pembukaan Musda, Pj Bupati Langkat Berharap BKPRMI dapat Ciptakan Generasi Religius

Nusantara

DPW PSI DIY Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan

Nusantara

Polres Sintang Merelease Sejumlah Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Hukum Polres Sintang

Nusantara

Operasi Kasih Sayang Tim Gabungan Pemko Medan Jaring Pelajar Bolos di Warnet dan Kafe

Nusantara

Wakil Presiden Singgung Pemekaran dan DOB Saat Membuka Mubes LMA Papua

Nusantara

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang