• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kepsek SMA N.1 Batang Anai, Jawab Klarifikasi LSM BIDIKRI Dengan Surat Kaleng

MTPM 01 by MTPM 01
29 Desember 2023
in Nusantara
0
Kepsek SMA N.1 Batang Anai, Jawab Klarifikasi LSM BIDIKRI Dengan Surat Kaleng
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG,-PERISTIWAINDONESIA.com

Prilaku tak terpuji yang tidak mengerti dengan administrasi atau memang sengaja memperlakukan administrasi tidak menggunakan tandatangan dalam bersurat, kepada publik khususnya menjawab surat klarifikasi dari LSM BIDIK RI terkait di somasi tentang dugaan temuan investigasi belanja dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 di SMA N.1 Batang Anai.

Kepsek SMA N 1 Batang Anai Haryati menjawab surat klarifikasinya kepada LSM BIDIK RI tertanggal 30 Nopember 2023 tanpa menggunakan tandatangan dan tidak memberikan asal asal surat seperti surat kaleng.

Hal tersebut kata Fajriansyah Putra,SH selaku Directur Advokasi Hukum
LSM BIDIKRI (29/12/23) kepada media ini bahwa seorang kepsek SMA N. 1 Batang Anai tidak mencerminkan beradministrasi yang baik, ini ada indikasi menyimpan borok dugaan penyalagunaan anggaran dana BOS 2022

Lalu kemudian kita juga bisa menduga, ia (Kepsek SMA N 1 Batang Anai) agar tidak menjadikan Jawabannya sebagai bukti, di sebabkan ia tidak menandatangani surat tersebut seolah bisa cuci tangan kalau di jadikan bukti permulaan untuk di sampaikan ke Kejaksaan Begeri.

Sambung Fajriansyah Putra lagi menyampaikan kepada wartawan, bisa saja dokumentasi yang di lampirkan dalam surat kaleng Kepsek SMA N. 1 Batang Anai Haryati tersebut yang tertanggal 30 Nopember 2023 kepada LSM BIDIKRI dokumen lama tidak tahun anggaran yang di pertanyakan (2022). kemudian ini terindikasi informasi fiktif dan kita sedang menganalisa dan mengkaji kebenaran surat kaleng SMA N.1 Batang Anai ujar Fajri.

Awal tahun (2024) di waktu jam kerja kita coba bawa dokumen ini ke aparat hukum apakah ada unsur sengajanya.

SementaraPeduli Pemerhati Pendidikan Nasional ( P3N) Zulham Riza,S.Pd mengatakan kepada wartawan, ini ada dua kemungkinan. Pertama apakah surat yang di jawab oleh Kepsek SMA N 1 Batang Anai kepada teman-teman LSM di sengaja atau memang tidak mengetahui administrasi ? saya rasa tidak mungkin jawabnya sebab kepsek yang di tugaskan di sekolah tentu tau administrasi dong.

Dan tidak logis seorang Kepsek tidak paham administrasi. Segala surat menyurat harus di tandatangani oleh pengguna anggaran (Kepsek). Jadi kawan-kawan LSM Surati saja lagi pihak yang berkompeten, seperti dinas pendidikan dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang imbuhnya.

Tim(Red)

Previous Post

Minta Kajari Usut Belanja BBM Trans Metro Pekanbaru Terindikasi Mark up

Next Post

Ali Wongso: Dukung KPU Tetapkan Surat Suara Taiwan Terkirim Diluar Jadwal Adalah Rusak

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Ali Wongso: Dukung KPU Tetapkan Surat Suara Taiwan Terkirim Diluar Jadwal Adalah Rusak

Ali Wongso: Dukung KPU Tetapkan Surat Suara Taiwan Terkirim Diluar Jadwal Adalah Rusak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In