Home / Nusantara

Jumat, 29 Desember 2023 - 09:52 WIB

Kepsek SMA N.1 Batang Anai, Jawab Klarifikasi LSM BIDIKRI Dengan Surat Kaleng

PADANG,-PERISTIWAINDONESIA.com

Prilaku tak terpuji yang tidak mengerti dengan administrasi atau memang sengaja memperlakukan administrasi tidak menggunakan tandatangan dalam bersurat, kepada publik khususnya menjawab surat klarifikasi dari LSM BIDIK RI terkait di somasi tentang dugaan temuan investigasi belanja dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2022 di SMA N.1 Batang Anai.

Kepsek SMA N 1 Batang Anai Haryati menjawab surat klarifikasinya kepada LSM BIDIK RI tertanggal 30 Nopember 2023 tanpa menggunakan tandatangan dan tidak memberikan asal asal surat seperti surat kaleng.

Hal tersebut kata Fajriansyah Putra,SH selaku Directur Advokasi Hukum
LSM BIDIKRI (29/12/23) kepada media ini bahwa seorang kepsek SMA N. 1 Batang Anai tidak mencerminkan beradministrasi yang baik, ini ada indikasi menyimpan borok dugaan penyalagunaan anggaran dana BOS 2022

Lalu kemudian kita juga bisa menduga, ia (Kepsek SMA N 1 Batang Anai) agar tidak menjadikan Jawabannya sebagai bukti, di sebabkan ia tidak menandatangani surat tersebut seolah bisa cuci tangan kalau di jadikan bukti permulaan untuk di sampaikan ke Kejaksaan Begeri.

Sambung Fajriansyah Putra lagi menyampaikan kepada wartawan, bisa saja dokumentasi yang di lampirkan dalam surat kaleng Kepsek SMA N. 1 Batang Anai Haryati tersebut yang tertanggal 30 Nopember 2023 kepada LSM BIDIKRI dokumen lama tidak tahun anggaran yang di pertanyakan (2022). kemudian ini terindikasi informasi fiktif dan kita sedang menganalisa dan mengkaji kebenaran surat kaleng SMA N.1 Batang Anai ujar Fajri.

Awal tahun (2024) di waktu jam kerja kita coba bawa dokumen ini ke aparat hukum apakah ada unsur sengajanya.

SementaraPeduli Pemerhati Pendidikan Nasional ( P3N) Zulham Riza,S.Pd mengatakan kepada wartawan, ini ada dua kemungkinan. Pertama apakah surat yang di jawab oleh Kepsek SMA N 1 Batang Anai kepada teman-teman LSM di sengaja atau memang tidak mengetahui administrasi ? saya rasa tidak mungkin jawabnya sebab kepsek yang di tugaskan di sekolah tentu tau administrasi dong.

Dan tidak logis seorang Kepsek tidak paham administrasi. Segala surat menyurat harus di tandatangani oleh pengguna anggaran (Kepsek). Jadi kawan-kawan LSM Surati saja lagi pihak yang berkompeten, seperti dinas pendidikan dan Aparat Penegak Hukum yang berwenang imbuhnya.

Tim(Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Silaturahmi MABMI Langkat Diharapkan Menguatkan Adat Melayu

Nusantara

БК Винлайн букмекерская контора обзор официального сайта Winlin

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan PC PMII Periode 2024-2029

Nusantara

Selain Jemput Aspirasi, Antoni Wakil Ketua DPRD Langkat Beri Pemahaman Politik Saat Reses

Headline

Edukasi PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Temui Rakesh

Nusantara

Pemerintah Masih Mencari Format Pelaksanaan Program Makan Siang Dan Minum Susu Gratis Agar Efisien Dan Efektif

Nusantara

Maju Jadi Calon Wakil Walikota, Ketua Komisi II DPRD Medan Berpamitan

Nusantara

DPW PSI DIY Kutuk Keras Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar Sulawesi Selatan