• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Rabu, September 9, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kasus PT Jui Shin Indonesia Diduga Gelapkan Rp650 Miliar Pajak ke Negara dan Belum Mampu Ditagih DJP, Dirjen Suryo Utomo Masih Bungkam

MTPM 01 by MTPM 01
29 Agustus 2024
in Nusantara
0
Kasus PT Jui Shin Indonesia Diduga Gelapkan Rp650 Miliar Pajak ke Negara dan Belum Mampu Ditagih DJP, Dirjen Suryo Utomo Masih Bungkam
0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sumatera Utara,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sejak 2023 kemarin PT Jui Shin Indonesia sesuai informasi beredar sudah ditetapkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tersangka tindak pidana di bidang perpajakan.

Menurut informasi yang beredar, PT Jui Shin Indonesia milik Chang Jui Fang tertangkap petugas DJP saat melakukan pemeriksaan, dan ditemukan ada penjualan perusahaan tersebut, di tahun 2016 yang tidak dilaporkan, besarnya sekitar Rp 650 miliar, sehingga muncul lah adanya dugaan merugikan pendapatan negara.

Nah, di tengah gusarnya banyak lapisan masyarakat saat ini terkait persoalan pungutan pajak yang nilainya akan bertambah, sementara sesuai informasi, terdapat dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan dengan jumlah fantastis, sejumlah wartawan pun terus mengikuti perkembangannya.

Dari kondisi itu, dicoba konfirmasi langsung kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo, apakah Rp650 miliar yang diduga digelapkan PT Jui Shin Indonesia sudah berhasil ditagih DJP untuk masuk ke negara?

Tetapi, bukannya menjawab untuk mendukung kepentingan publik mendapatkan informasi yang cepat dan akurat melalui wartawan, sejak Rabu (28/8/2024), siang, dikonfirmasi melalui seluler, melalui pesan dan panggilan WhatsApp, sampai berita ini dimuat, Kamis (29/8/2024), Suryo Utomo belum memberikan balasan jawaban.

Meski demikian, sejumlah wartawan akan tetap mencoba kembali. Pasalnya, Rp650 miliar itu disebut -sebut hanya temuan DJP untuk pemeriksaan periode Januari hingga Desember 2016 terhadap PT Jui Shin Indonesia. Sedangkan periode Januari hingga Desember dari tahun 2017 hingga 2023, diduga belum diperiksa.

Kembali dimintai tanggapan kepada Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gebrak), Max Donald mengatakan, “Jangan sampai terjadi, terang-terangan dipertontonkan ketidakadilan. Masyarakat dikejar -kejar pembayaran pajaknya, sedangkan pada perusahaan yang diduga sudah jelas ada uang besar seharusnya masuk menjadi hak negara, digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, namun malah terkesan dilupakan mengambilnya, atau malah ada motif lain?” terang Max. Kamis (29/8/2024).

Sambungnya, “Polri, Kejaksaan maupun KPK dan DPR, juga BPK maupun PPATK kita dukung untuk ikut menyelidiki proses hukum yang dilakukan DJP terhadap perusahaan PT Jui Shin, ini sangat perlu, sebab berbahaya kalau sampai negara kalah dengan korporasi, apalagi yang diperjuangkan adalah uang merupakan hak negara demi masyarakat banyak,” tutup Max.

Sedikit soal PT Jui Shin Indonesia ini, yang namanya saat ini menjadi sorotan tajam Aparat Penegak Hukum dan masyarakat, setelah diberitakan ramai media atas pelaporan yang dilakukan warga bernama Adrian Sunjaya didampingi Pengacara Kondang DR Darmawan Yusuf SH, SE, M.Pd, MH, CTLA, Mediator, ke Kejati Sumut, Kejagung, Mabes Polri dan KPK.

Laporan Pengaduan itu menyeret nama Chang Jui Fang sebagai pemilik (Direktur Utama) PT Jui Shin Indonesia terkait dugaan merugikan negara akibat aktivitas pertambangan perusahaannya yang diduga merusak lingkungan.

“Dalam konteks korporasi, ada doktrin Vicarious Liability. Apabila seseorang agen atau pekerja korporasi bertindak dalam lingkup pekerjaannya dan dengan maksud untuk menguntungkan korporasi, melakukan suatu kejahatan, maka tanggung jawab pidananya dapat dibebankan kepada perusahaan,”

“Dengan tidak perlu mempertimbangkan apakah perusahaan tersebut secara nyata memperoleh keuntungan atau tidak, atau apakah aktivitas tersebut telah dilarang oleh perusahaan atau tidak.” terang DR. Darmawan Yusuf.

Di tempat terpisah, Chang Jui Fang yang juga dicoba konfirmasi terkait seluruh informasi yang didapat wartawan atas perusahaannya PT Jui Shin Indonesia, di nomor +62 811-1839-###, tetap kembali memblokir nomor wartawan.(Red)

Previous Post

Terkait Dana Desa Simarlelan, Kadis PMD : “Kami sudah laku pemanggilan terhadap Kades”

Next Post

Terkait Dana Desa Simarlelan, Kadis PMD : “Kami sudah laku pemanggilan terhadap Kades

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Terkait Dana Desa Simarlelan, Kadis PMD : “Kami sudah laku pemanggilan terhadap Kades

Terkait Dana Desa Simarlelan, Kadis PMD : "Kami sudah laku pemanggilan terhadap Kades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In