Home / Daerah / Headline / Hukum

Rabu, 18 September 2024 - 21:37 WIB

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Padang Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Sebagai mana diberitakan sebelumnya, kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Kardan Nasution telah menyalah gunakan wewenangnya dengan memberikan perintah kepada security untuk mengutip uang parkir dari setiap siswa yang menggunakan sepada motor ke sekolah.

Tindakan yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut mendapat tanggapan keras dari LSM Berkoordinasi.

Koordinator wilayah Sumatera Utara Samsir Pasaribu yang dimintai tanggapannya mengaku jika tindakan yang dilakukan oknum kepala SMA 3 Padang Sidempuan sudah tidak dapat ditolerir. ” Ini sudah sangat keterlaluan, dan harus diberi tindakan tegas” Ujar Samsir, saat ditemui awak media di ruang kantor DPRD kota Padang Sidempuan, Rabu (18/9).

Untuk menindak lanjuti persoalan tersebut pihaknya akan menyurati Ombudsman provinsi Sumatera Utara agar dapat memberikan rekomendasi pada Gebernur Sumut guna mencopot Kardan Nasution selalu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan.

Lebih lanjut dikatakannya, jika saat ini LSM Berkoordinasi masih mendalami data penggunaan dana Bantuan operasional Sekolah di sekolah tersebut, jika nanti ada dugaan penyimpangan akan segera kita buatkan aduan ke pihak yang berwajib.

” Semua data sudah sama kita, tinggal kita uji saja dengan kenyataan dilapangan” Jelasnya.

Sementara itu kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara . Abdul Haris Lubis. MSi yang di mintai tanggapannya melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA M. Basyir Hasibuan masih menyarankan agar konfirmasinya melalui Kepala Cabang Dinas yang di Padang Sidempuan saja, tulis nya, membalas chat whatsapp awak media.

Hingga saat berita ketiga ini diterbitkan kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Kardan Nasution masih enggan menanggapi nya. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Diguyur Hujan, Semarang Dan Sejumlah Daerah di Jawa Tengah Dilanda Banjir

Headline

Pemkab Karo Perbaiki Jembatan Merah Putih Yang Amblas Akibat Longsor

Hukum

*Di temukan Tumpukan Kayu Ulin di Tepi Jalan SBK kilometer 34 jalan arah ke Kalteng Kabupaten Melawi

Headline

LKBH Soksi Akan Melanjutkan Proses Hukum atas Ungkapan Fitnah Mahadi yang Mengaku Oknum Soksi

Daerah

Plh Bupati Buka Musrenbang, Kecamatan Sidomulyo Akan Peroleh Rp 30 Milyar

Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Daerah

Raih Adipura, Pemerintah Kabupaten Langkat Gelar Syukuran bersama Pejuang Kebersihan

Headline

Untuk Meredam Gejolak di Papua, Relawan Minta Jokowi Angkat Lenis Kogoya Jadi Menteri