Home / Nusantara

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:50 WIB

Klarifikasi Dugaan Kasus Asusila Kades Pabuaran, Yuliana : Berita Yang Beredar Hoax !

SUKAMAKMUR | BOGOR, PERISTIWAINDONESIA.COM

Terkait beredarnya pemberitaan di beberapa media online dan menjadi viral beberapa waktu lalu, yang menyeret nama salah satu kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bogor, dengan tudingan melakukan dugaan Asusila yang di terangkan sumber mengaku menjadi korban, Yuli Sugiarti menjelaskan dalam pernyataannya tersebut menurutnya hoax atau berita bohong.

Hal tersebut setelah di ungkapkan Yuli Sugiarti (30) melalui pernyataan dan klarifikasinya langsung secara tertulis pada Kamis, (22/02) dihadapan sejumlah saksi dan di sertai bukti dokumentasi.

Dikatakan Yuli (30). Bahwa, “Berita tersebut tentang asusila oknum Kades Pabuaran Sukamakmur bahwa tidak benar berdasarkan yang diberitakan di media”,Ucap Yuli dalam Klarifikasinya.

Lanjutnya, masih dalam pernyataan klarifikasi nya Yuli yang mengatakan bahwa dirinya juga akan siap secara terbuka didepan umum soal berita tersebut adalah tidak benar.

“Saya bersedia melakukan klarifikasi di media maupun di hadapan masyarakat Pabuaran Sukamakmur bahwa Berita itu tidak benar adanya”, jelasnya.

Tak hanya itu, Yuli Sugiarti pun menyadari bahwa tindakannya tersebut yang ia lakukan terpaksa dan menyesali atas apa yang telah di lakukan ya itu. karna menurut dia telah di iming-imingi akan di berikan imbalan sejumlah uang.

“Bahwa saya mengakui telah khilaf dengan ikut serta terlibat dalam pembuatan berita bohong tersebut dikarenakan saya diiming-imingi mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan oleh saudara (SB)”, Sesalnya Yuli dalam pernyataan klarifikasi yang di bacakan olehnya.

Mencuatnya pemberitaan, yang dianggap telah merugikan dan telah mencemarkan nama baik selaku kepala Desa.

Sehingga adanya permasalahan tersebut setelah di ketahui Deden Aden (Sebut saja Apud panggilan akrabnya) selaku Kepala Desa (Kades) Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mengaku sudah melaporkan kepolisi bahwa adanya pemberitaan tersebut adalah Hoax atau bohong.

(Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Hadiri Halal Bi Halal Al Washliyah Langkat, Syah Afandin Ajak Taati Allah

Nusantara

Hadiri Pelantikan Al Hidayah, Afandin: Kaum Ibu Mitra Kuat Pemerintah Mewujudkan Pembangunan

Nusantara

KUHP Pidana Pencurian Psl 363 Dengan Pemberatan Jadi Pilihan Lembaga Adat Papua (LMA) Bersama Para Aktifis LSM Agar Pihak Bareskrim Juga Jurnalis/Wartawan Media Cyber Untuk Segera Bertindak dan Berikan Sanksi Penjara Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Pidana Pencurian Hasil Permupakatan Jahat

Nusantara

Dansatgas TMMD Mamuju, Hadir Ditengah-tengah Prajurit dan Warga

Nusantara

Syah Afandin Hadiri Konsolidasi Katalia Langkat

Nusantara

Bersama Presiden RI dan Gubsu, Wali Kota Medan Tinjau Langsung Bedah Rumah di Kampung Belawan Bahari 

Nusantara

Kodim 1418/Mamuju Gelar Pembinaan Komunikasi Sosial Cegah Tangkal Radikalisme Dan Separatisme

Nusantara

Mengintip Calon Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya Kota Pematang Siantar yang Lowong