Home / Nusantara

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:50 WIB

Klarifikasi Dugaan Kasus Asusila Kades Pabuaran, Yuliana : Berita Yang Beredar Hoax !

SUKAMAKMUR | BOGOR, PERISTIWAINDONESIA.COM

Terkait beredarnya pemberitaan di beberapa media online dan menjadi viral beberapa waktu lalu, yang menyeret nama salah satu kepala Desa (Kades) di wilayah Kabupaten Bogor, dengan tudingan melakukan dugaan Asusila yang di terangkan sumber mengaku menjadi korban, Yuli Sugiarti menjelaskan dalam pernyataannya tersebut menurutnya hoax atau berita bohong.

Hal tersebut setelah di ungkapkan Yuli Sugiarti (30) melalui pernyataan dan klarifikasinya langsung secara tertulis pada Kamis, (22/02) dihadapan sejumlah saksi dan di sertai bukti dokumentasi.

Dikatakan Yuli (30). Bahwa, “Berita tersebut tentang asusila oknum Kades Pabuaran Sukamakmur bahwa tidak benar berdasarkan yang diberitakan di media”,Ucap Yuli dalam Klarifikasinya.

Lanjutnya, masih dalam pernyataan klarifikasi nya Yuli yang mengatakan bahwa dirinya juga akan siap secara terbuka didepan umum soal berita tersebut adalah tidak benar.

“Saya bersedia melakukan klarifikasi di media maupun di hadapan masyarakat Pabuaran Sukamakmur bahwa Berita itu tidak benar adanya”, jelasnya.

Tak hanya itu, Yuli Sugiarti pun menyadari bahwa tindakannya tersebut yang ia lakukan terpaksa dan menyesali atas apa yang telah di lakukan ya itu. karna menurut dia telah di iming-imingi akan di berikan imbalan sejumlah uang.

“Bahwa saya mengakui telah khilaf dengan ikut serta terlibat dalam pembuatan berita bohong tersebut dikarenakan saya diiming-imingi mendapatkan sejumlah uang sebagai imbalan oleh saudara (SB)”, Sesalnya Yuli dalam pernyataan klarifikasi yang di bacakan olehnya.

Mencuatnya pemberitaan, yang dianggap telah merugikan dan telah mencemarkan nama baik selaku kepala Desa.

Sehingga adanya permasalahan tersebut setelah di ketahui Deden Aden (Sebut saja Apud panggilan akrabnya) selaku Kepala Desa (Kades) Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, mengaku sudah melaporkan kepolisi bahwa adanya pemberitaan tersebut adalah Hoax atau bohong.

(Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Telah Serahkan Santunan Rp 1,33 Triliun di Semester I-2022

Nusantara

Dekan Fakultas Syari’ah IAIN Salatiga Gelar Pelepasan 50 Wisudawan/ti Ke XII

Nusantara

Tokoh Agama Di Papua Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Taat Hukum

Nusantara

Kasus PT Jui Shin Indonesia Diduga Gelapkan Rp650 Miliar Pajak ke Negara dan Belum Mampu Ditagih DJP, Dirjen Suryo Utomo Masih Bungkam

Nusantara

Tim Monitoring PKK Provsu Lakukan Pembinaan, PKK Langkat Diharapkan Masuk Nominasi

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Istighotsah NU di Ponpes Ulumul Quran

Nusantara

Penyumbang Terbesar Angka Covid-19 Di  Medan Pelaku Perjalanan, Bobby Nasution : Terus Perkuat 3T

Nusantara

Potret Kedekatan Puan dan Buya Syafii