Bogor, peristiwaindonesia.com — Praktik mafia migas kembali mencuat ke publik setelah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Marjuddin Nazwar, melaporkan dugaan tindak pidana migas yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh oknum di SPBU 34.168.12. Laporan resmi ini telah dimasukkan melalui platform pengaduan masyarakat, LAPOR!, dengan Tracking ID #67125162052132.
Dalam laporan tersebut, Marjuddin mengungkap keterlibatan oknum SPBU dan dugaan mafia migas yang beroperasi secara terang-terangan dengan bantuan pihak aparat hukum (APH) setempat. Modusnya, penyaluran bahan bakar bersubsidi jenis Pertalite diduga kuat diselewengkan ke pihak-pihak tertentu yang bukan peruntukannya. Aktivitas ini merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima subsidi.
“Bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kami temukan dialihkan ke kendaraan-kendaraan besar, dan pengisian dilakukan di luar jam operasional dengan pengawasan minim,” ungkap Marjuddin dalam laporan yang ditujukan kepada instansi terkait. Ia juga menyebut adanya praktik kolusi antara petugas SPBU dan pihak eksternal yang diduga sebagai mafia migas.
Gambar yang beredar memperlihatkan kendaraan-kendaraan mencurigakan tengah mengisi BBM di SPBU yang disebut dalam laporan. Identitas SPBU dan keterlibatan aparat menjadi sorotan tajam dalam laporan ini, memperkuat dugaan adanya praktik terorganisir dan dilindungi pihak-pihak tertentu.
Hingga saat ini, laporan tersebut menjadi bukti betapa maraknya praktik yang sangat merugikan rakyat dan negara, yang hanya mengutungkan pihak-pihak tertentu. Masyarakat pun menuntut agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap SPBU yang dilaporkan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan distribusi BBM subsidi yang menjadi momok tahunan tanpa penyelesaian konkret. Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk serius menindak tegas pelaku, tanpa tebang pilih. (Team Red).