Home / Investigasi

Senin, 1 November 2021 - 20:33 WIB

Proyek Pembangunan Pasar Pagaran Diduga Dikerjakan Asal Jadi

Salah satu plapon gedung Pasar Pagaran yang sudah terlihat rusak parah

Salah satu plapon gedung Pasar Pagaran yang sudah terlihat rusak parah

Penulis: Dedy Hutasoit

Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |

Proyek Pembangunan Pasar Kecamatan Pagaran dengan pagu Rp3.638.610.942,23 sumber dana APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 diduga dikerjakan terburu-buru sehingga mutu dan kualitas bangunan proyek terkesan asal jadi.

Hal ini terungkap berdasarkan laporan warga kepada kru Media ini. Salah seorang warga masyarakat Kecamatan Pagaran Kojach Sihombing mengakui puluhan tahun lamanya masyarakat Pagaran mengharapkan pembangunan pasar tersebut.

Namun setelah dibangun dengan biaya Rp3.638.610.942,23, hasilnya justru sangat mengecewakan warga bahkan terkesan asal-asalan dan jauh panggang dari api.

Masyarakat sangat mengharapkan pihak Kejaksaan dan Polres Kabupaten Tapanuli Utara segera memanggil pihak kontraktor CV YJ.

“Aparat Penegak Hukum seyogianya memanggil kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ungkap Kojach Sihombing kepada PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (1/11/2021).

Berdasarkan penelusuran Awak media, masyarakat Kecamatan Pagaran, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), propinsi Sumatera Utara (SUMUT) sangat mengharapkan pembangunan pasar tradisional yang bagus dan layak untuk dijadikan sebagai tempat berdagang.

Warga sempat menyambut baik pembangunan pasar yang menghabiskan anggaran sebesar Rp3.638.610.942,23 tersebut.

Namun warga sangat kecewa, karena hasil bangunan gedung dinilai tak sebanding dengan anggaran Rp3.638.610.942,23 dari APBN Kementerian Perdagangan TP 2019 tersebut.

Masyarakat Tapanuli Utara, khususnya para pedagang yang mencari kehidupan dengan berjualan di Pasar tersebut meminta agar pihak Kejaksaan dan tipikor Polres Kabupatan Tapanuli Utara memanggil pihak CV YJ selaku kontraktor pelaksana kegiatan beserta pihak terkait yang berhubungan dengan pelaksanaan proyek (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Infrastruktur

LSM GMBI Lamsel Temukan Proyek Diduga Tak Sesuai RAB

Investigasi

Heboh, Warga Pertanyakan Korelasi Tanggul Aek Sigeaon Dengan Tugas Menteri Sosial?

Investigasi

Kasek SMP Negeri 4 Bekasi Diduga Berkelit, sebut Pungutan Biaya KP2K tidak wajib.

Investigasi

Sekjend Prodem Kecam Kekerasan Oknum Tentara Terhadap 5 Warga Sumbawa Besar

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Daerah

Kantor Desa Simarlelan Tapanuli Selatan Kumuh tak Terurus, Pelayanan Nihil.

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?