Home / Headline

Senin, 25 Januari 2021 - 17:44 WIB

Lenis Kogoya Nilai Rasisme Dapat Mencoret Sila Ketiga Pancasila

Penulis: Sri Karyati

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr Lenis Kogoya MHum menilai tindakan rasisme dapat mencoret cita-cita pendiri bangsa Indonesia, khususnya sila ketiga pada butir-butir Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Hal ini disampaikan Lenis Kogoya kepada PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (25/1/2021) menanggapi kasus rasisme yang menjadi tranding topic belakangan ini.

Menurut Lenis, jika seseorang masih memelihara rasisme, maka tujuannya adalah untuk memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa. Di sisi lain, dalam konsep Theologi Agama, hukum pertama adalah Kasih.

“Untuk itu, marilah kita jaga bersama kesatuan antar anak bangsa karena Indonesia memiliki kekayaan alam, suku, dan ras seperti Papua dari ras Melanesia,” ujarnya.

Disampaikannya, Orang Asli Papua (OAP) adalah bahagian dari Indonesia, yang harus dianggap saudara dan setara dengan suku lainnya, dimana alamnya penuh dengan Emas dan seluruh masyarakat Indonesia turut pula menikmatinya.

“Maka orang kulit hitam pun sama posisinya dengan suku lainnya dan harus dihargai, yang walaupun sikap, bahasa atau karakter yang keras, namun kita sesama umat beragama harus dapat membangun komunikasi dengan konsep ‘Kasih’ yang diajarkan oleh Tuhan,” kata Ketua Dewan Pembina Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar ini.

Diharapkannya, jangan lagi menggunakan Metode Rasisme agar nantinya tidak menimbulkan duka dan lara bagi masyarakat yang merasa terhina.

“Tak akan muncul hati panas, jikalau kita dapat menahan diri dan saling menjaga persaudaraan. Sebelum berbuat sesuatu seharusnya dianalisa terlebih dahulu sebab dan akibatnya. Tetapi, jikalau semuanya tidak dipikirkan, maka hukumlah yang akan menjawabnya,” tutup mantan Staf Khusus Presiden ini.

Sebelumnya, Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace,” tulis Ambroncius.

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

Postingan di Facebook tersebut pun menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat (PB) melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Kahfi Aulia Eks Timses Bobby-Aulia Jabat Komisaris di PT. KIM Medan

Headline

Kepala Sekolah Akui Pungutan Rp50 Ribu untuk UKS, Tapi Tak Paham Permendikbud Larang Pungli ! ‎

Headline

Mantan Anggota DPD RI Carles Simaremare: Multikultural Indonesia Jadi Aset yang Harus Dijaga dan Dipelihara

Headline

Melanggar Aturan, KPU Lamsel Kenakan Sanksi Pelarangan Kampanye Selama 3 Hari Kepada Paslon Nomor Urut Dua Dan Tiga

Headline

Warga Desa Namodindang Berneh Kabupaten Karo Berharap Jambur Mereka Diperbaiki

Headline

DPC SBSI 1992 Kabupaten Kutai Barat Terima Pengaduan Buruh PT CPP 2 Diduga Korban Diskriminasi

Headline

Pengawas Perintahkan Pengusaha Bayar Kekurangan Upah dan THR Sebesar Rp2 Milyar

Headline

Ketua SBSI 1992 Jakarta Pusat Ingatkan Kemenaker untuk Berhati-hati Kepada Oknum Ngaku Aktivis Buruh, Padahal Antek Pengusaha