Home / Headline / Hukum

Senin, 28 April 2025 - 11:37 WIB

Aktifis Pemantau Migas Desak Dandim 0211/TT Berikan Sanksi Terhadap Oknum BABINSA Penimbun BBM

TAPANULI TENGAH |PERISTIWA INDONESIA.COM
Rinto Syahputra selaku aktifis pemantau penyaluran minyak dan gas (Migas) di wilayah Tapanuli dan Nias meminta Komandan Kodim 0211 Tapanuli Tengah untuk memberikan sanksi tegas kepada aparat dijajaran yang terlibat dalam penyelewengan subsidi BBM.

Hal itu disampaikan Rinto menanggapi pemberitaan sejumlah media terbitan Jakarta terkait temuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsudi di samping tugu Hutabarat kelurahan Sibuluan Nalambok kecamatan Sarudik kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara yang disebut sebut sebagai milik oknum BABINSA.

Dalam hal ini Rinto meminta Komandan Kodim agar segera memanggil oknum tersebut, jika benar maka selayaknya diberikan sanksi yang pantas.

“Kita kwatir jika kejadian seperti ini dibiarkan berlarut larut akan jadi bumerang bagi institusi militer nantinya”, ujarnya di Pandan.

Untuk itu ia berharap agar Dandim segera memberikan klarifikasi ke publik terkait pemberitaan tersebut, pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Penyu Tangkapan Nelayan Dilepas Ke Laut

Headline

Terbukti Bukan Tindak Pidana, Polres Gumas Hentikan Penanganan Letusan Senpi di Kebun PT. BMB

Hukum

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Puji Layanan Publik di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Headline

Politisi Saiful Chaniago Wasekjend SOKSI : Indonesia Tanpa Radikalisme

Headline

Ketersediaan Listrik Ke Pelosok Desa Pengaruhi Pengentasan Daerah Tertinggal di Papua dan Papua Barat

Headline

Ketua Umum Partai Golkar Terima Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode 2022-2027

Headline

PK SBSI 1992 Perkebunan Sawit Plasma Labasari Akan Gelar Aksi Damai Tuntut Perusahaan Patuhi UU Ketenagakerjaan

Hukum

Asintel Kejati Sulut Hadir Peresmian PLTD Pulau Siladen