Home / Headline / Nasional / Politik

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:37 WIB

“APAKAH TAHUN 2025 INDONESIA BISA MERAIH SURPLUS BERAS DAN TIDAK IMPOR BERAS LAGI” ?

Jakarta, peristiwaindonesia.com –Menurut data BPS tahun 2024, tercatat luas panen padi diperkirakan sekitar 10,05 juta hektar, jika mengacu kepada luas baku sawah nasional tahun 2020, berdasarkan data Kementerian ATR/BPN seluas 7,4 juta hektar. Berapa sebenarnya luas sawah saat ini ? Saya belum menemukan data luas sawah, data yang ada adalah luas panen tahun 2024 sekitar 10,05 juta hektar.

Hal lain yang perlu dicermati adalah terkait produksi beras di Indonesia, dalam 5 tahun terakhir, sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 mengalami fluktuasi, dengan tren yang menunjukkan penurunan produksi. Data dari BPS mencatat produksi beras tahun 2023 sebanyak 31,45 juta ton mengalami penurunan tahun 2024 menjadi 30,34 juta ton.

Salah satu penyebat terjadi penurunan produksi beras karena luas sawah yang berkurang dan menyusutnya luas panen padi karena adanya alih fungsi lahan dan dampak perubahan iklim seperti El Nino. Data BPS mencatat produksi beras selama 5 tahun terakhir, sejak tahun 2020 adalah 31,36 juta ton, 31,33 juta ton, 31,10 juta ton, 31,45 juta ton dan tahun 2024 sebanyak 30,34 juta ton.

*Indonesia telah surplus beras dari bulan Januari sampai dengan bulan Mei 2025*

Pemerintah telah mencatat adanya surplus beras hingga bulan Mei 2025 sebanyak 3,5 juta ton, artinya produksi beras sudah lebih besar dari konsumsi beras nasional sejak bulan Januari 2025 sampai dengan bulan Mei 2025.

Cadangan beras pemerintah sebanyak 3,5 juta ton merupakan ekor tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menyebutkan bahwa pencapaian ini sebagai sejarah ketahanan pangan nasional, sekaligus bukti keberhasilan kebijakan pemerintah dan kerja keras para petani.

*Apakah tahun 2025 Indonesia bisa meraih surplus beras dan berapa produksi beras yang harus dicapai ?*

Makna kalimat surplus beras adalah sebuah kondisi di mana jumlah produksi beras lebih besar jika dibandingkan dengan tingkat kebutuhan konsumsi beras, bisa diukur per bulan, per triwulan, per semester atau per tahun di suatu wilayah atau sebuah negara. Kata lain dari surplus beras adalah adanya kelebihan produksi beras dikurang konsumsi masyarakat.

Rata-rata produksi beras nasional setiap tahun adalah sekitar 30 hingga 31 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi beras nasional berada di kisaran 31 juta ton per tahun dengan tingkat kebutuhan beras per bulan sebanyak 2,6 juta ton

Agar Indonesia surplus beras maka produksi beras per tahun haruslah lebih banyak 5 juta ton dari konsumsi nasional. Pemerintah harus memproduksi beras diatas dari kebutuhan nasional, jika kebutuhan beras nasional sebanyak 31 juta ton, maka produksi beras setidaknya lebih besar 5 ton, sehingga pemerintah harus memproduksi beras tahun 2025 sebanyak 36 juta ton.

Jika produksi beras nasional tahun 2025 bisa meraih sebanyak 36 juta ton maka Indonesia surplus beras, tidak perlu impor beras, cadangan beras sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, termasuk adanya cadangan beras jika terjadi krisis pangan atau gangguan produksi karena adanya perubahan iklim.

*Produksi beras bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertanian, ada peran Kementerian Kehutanan, pengusaha sawit dan pengusaha tanaman industri*

Terkait produksi beras merupakan tanggung jawab utama dari Kementerian Pertanian yang memiliki peran penting dalam memastikan produksi beras dan ketersediaan beras bagi seluruh rakyat Indonesia.

Beberapa hal utama yang dilakukan Kementerian Pertanian untuk memproduksi beras nasional adalah melakukan perluasan lahan sawah dengan program cetak sawah, melakukan optimalisasi hasil panen dari lahan sawah irigasi, sawah tadah hujan dan lahan rawa dengan menerapkan bibit unggul dan tehnologi.

Peran lainnya adalah Departemen kehutanan, potensi kawasan hutan sangat luas, kawasan bisa digarap oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk menanam padi gogo, dengan konsep tumpang sari antara padi gogo dengan pohon berbuah, asal kelestarian hutan tetap dijaga, pohon yang ada tidak boleh ditebang, hutan harus tetap dijaga kelestariannya

Termasuk juga ada peran pengusaha tanaman industri dan pengusaha sawit, lahan yang ada bisa dimanfaatkan dengan tumpang sari antara padi gogo dengan pohon ekaliptus dan tumpang sari antara padi gogo dengan pohon sawit.

(Tonny Saritua Purba)

– Anggota Pokja Bidang Tani dan Nelayan DPP Partai Golkar

– Ketua Bidang Tani dan Nelayan Depinas SOKSI

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Headline

Warga Cemas Dan Takut Penderita Sesak Napas Dan Jantung Divonis Rumah Sakit Menjadi Covid-19

Daerah

Ketua DPC PBB Berikan SK Kepada Pengurus PAC se-Kota Sibolga Sumatera Utara.

Nasional

Prof.Dr H Yusril Ihza Mahendra,SH.M.Sc; Prabowo-Gibran Sudah 50 % Lebih Suara, Maka Tidak Ada Putaran Kedua.

Headline

LSM BERKORDINASI Temukan Marak Kasus Penyalahgunaan Izin Pertambangan Batubara di Kalimantan Timur

Politik

Cawabup Pandu Kusuma Dewangsa Kampanye Pada Enam Titik di Kecamatan Natar

Headline

Pengawas Perintahkan Pengusaha Bayar Kekurangan Upah dan THR Sebesar Rp2 Milyar

Nasional

Program Transmigrasi Membuka Keterisolasian Daerah Tertinggal