• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Terkait SDN 10 Menuai Banyak Keritikan Pedas, Marwah Zaitun Kabid SD Berikan Hak Jawab. Pemred Warta Sidik: Marwah Jangan Memperlihatkan Kebodohanmu!!!

MTPM 01 by MTPM 01
19 September 2025
in Headline
0
Terkait SDN 10 Menuai Banyak Keritikan Pedas, Marwah Zaitun Kabid SD Berikan Hak Jawab. Pemred Warta Sidik: Marwah Jangan Memperlihatkan Kebodohanmu!!!
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bekasi – PeristiwaIndonesia.Com

Kepala bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Marwah Zaitun, secara tegas membantah pemberitaan yang menyebut instansinya melindungi seorang guru yang diduga melakukan perundungan (bullying). Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk hak jawab atas pemberitaan yang beredar.

Tidak benar melindungi guru yang diduga melakukan bullying,” ujar Marwah Zaitun, menegaskan sikap Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Rabu (18/09/2025).

Marwah menekankan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi siswa.

Tommy Pemred Warta Sidik angkat bicara, Saat melihat dimedia online Marwah Zaitun memberikan Hak Jawab hanya bisa tersenyum diselah selah kegiatannya.

Dimana Hak Jawab yang Marwah Zaitun buat malah semakin menarik dan menjadi adrenalin saya tertantang, Dimana jelas jelas dia berbohong didepan Kepala Dinas Pendidikan Alexander Zulkarnaen saat kemarin pertemuan.

Di depan Alexander dia mengakui kesalahannya, kenapa di media online dia buat Hak Jawab merasa tidak bersalah. Disinilah sikap kebodohan Marwah Zaitun Kabid SD, Padahal kemarin disaksikan oleh orang tua siswi, dan aktivis serta sekretaris PWI Bekasi Raya.

Terkait perihal bahwa sekolah harus menjadi Sekolah Ramah Anak itu bukan bukan keputusan Marwah Zaitun, sebelum dia menjabat Kabid SD itu sudah ada”. Cetus Tommy.

Sudah tertuang pada keputusan Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023 untuk menciptakan sekolah yang aman, ramah, dan inklusif,” jelasnya”.

Dimana setiap sekolah juga telah dibentuk TPPKSP (Tim Penanggulangan Pencegahan Kekerasan pada Satuan Pendidikan) tapi sangat disesalkan Perundungan/ Bullying itu bisa terjadi di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Jati Asih kota Bekasi, Berarti kurang adanya sosialisasi dari Dinas Pendidikan terkait Sekolah Ramah Anak.

Terkait Marwah Zaitun katanya menangani pengaduan orang tua siswi, itu aja Marwah masih aja memberikan keterangan berbelit-belit didepan Alexander dan teman-temannya di saat pertemuan kemarin. Rabu (17/09/2025).

Lanjut Tommy, Ditambah lagi bahasa Marwah guru bersangkutan dengan inisial Yuyu. Jika memang terbukti ada perlakuan bully “Telah diadakan mediasi yang dihadiri oleh kepsek, wali kelas, orang tua siswi korban, dan guru bersangkutan dengan inisial Yuyu di Sekolah Dasar Negeri 10 Jati Asih yang bersangkutan sudah mengakui salah.

Terkait akan ada tindakan sesuai dengan mekanisme berjenjang, mulai dari kepsek ke pengawas sekolah, lalu lanjut ke Disdik, dan ada majelis kode etik di Disdik,” itu harus”. Tegas Tommy.

Terjadi perundungan, malah dikatakan Marwah sebagai isu. Ini kan malah dia sengaja buat bola liar dalam hak jawabnya pada media online lain.

Tommy mengatakan, Marwah menjelaskan bahwa meski guru dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Guru dan Dosen No. 14 Tahun 2005 serta UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, perlindungan itu tidak berlaku jika guru terbukti melanggar hak anak.

“Artinya, ketika dalam proses pembelajaran guru tersebut melaksanakan tugas mendidiknya kepada siswa dan tidak melanggar hak anak, maka guru tersebut tidak boleh dikriminalisasi. Sebaliknya, jika terbukti melakukan pelanggaran, proses hukum akan berjalan,” Katanya.

Tapi kan sudah terbukti dan guru Yuyu nama Inisial telah mengakui kesalahannya telah melakukan Perundungan/ Bullying, Trus Marwah memelintir bahasa mencari pembenaran, jadi jelas diduga kuat Kabid SD Marwah Zaitun melindungi guru pelaku perundungan/ Bullying siswi kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 10 Jati Asih”. Ucap Tommy.

Terkait pengadaan buku di SDN Jatiasih 10, pengadaan buku dilakukan secara bertahap sesuai dengan Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS) itu kita tunggu kabar selanjutnya dari Inspektorat kota Bekasi, Karena kemarin sudah ditangani oleh Inspektorat.

Dalam hal ini pintar sekali Marwah memutar balikkan fakta keadaan. Marwah mengatakan bahwa seluruh pemberitaan yang beredar di media online tersebut tidak benar dan telah mencemarkan nama baiknya.

Katanya Marwah menggunakan hak jawabnya karena semua berita tersebut melanggar UU ITE dengan mencantumkan foto tanpa konfirmasi terlebih dahulu katanya. Nah disini Donggo nya Marwah Zaitun seorang Kabid SD.

Dia tu pejabat Publik, Karena sebagai pejabat publik para wartawan menyajikan berita sesuai fakta dan koridor sesuai UU pers. Walikota aja kalau sekiranya tidak benar wajahnya dipasang. (RED)

Jadi untuk Kabid SD Marwah Zaitun harus sadar diri dan jangan membuat bola liar dengan mengatasnamakan Disdik tapi ujung-ujungnya pembelaan diri”. Tegas Tommy.

Previous Post

Ali Wongso Ketum SOKSI Dukung Presiden Prabowo Bersihkan Kabinet dari Political Decay

Next Post

DPC Pemuda Batak Bersatu Tapanuli Tengah Tanda Tangani MoU Dengan BNNK Tapsel

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
DPC Pemuda Batak Bersatu Tapanuli Tengah Tanda Tangani MoU Dengan BNNK Tapsel

DPC Pemuda Batak Bersatu Tapanuli Tengah Tanda Tangani MoU Dengan BNNK Tapsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In