• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Air Isi Ulang Dari Keran Marak, APH Diminta Tertibkan Pelaku Yang Meraup Keuntungan Dengan Cara Curang

MTPM 01 by MTPM 01
29 September 2025
in Headline
0
Maraknya Perbuatan Melawan Hukum Termulai Niaga BBM Solar Subsidi Ilegal Sampai Judi TOGEL, Diduga Polda Sumut dan Polres Kota Sibolga Tidak Mendukung Program ASTA CITA Presiden RI
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

‎BEKASI – PERISTIWAINDONESIA.COM

‎Kurangnya pengawasan dari pihak pihak terkait, mengakibatkan Banyaknya oknum yang tidak bertanggung jawab.
‎
‎Salah satunya pengusaha air depot isi ulang, yang mengisi galon mengunakan air keran serta tempat pengisian yang kumuh, yang dimana tempat seperti itu diwajibkan bersih dan seteril, Dimana air tersebut untuk di konsumsi oleh warga warga sekitar.
‎
‎Lemahnya pengawasan membuat pelaku meraup keuntungan besar dengan cara menjual air isi ulang dari keran.

‎
‎menurut keterangan yang kami peroleh di lokasi, mereka menjual seharga 3.000 – 4.000 per galon dan mereka kirim ke beberapa warung mengunakan mobil pickup.
‎
Sabtu 27 September 2025, Penemuan depot air isi ulang, mengunakan air keran ini berlokasi di samping kali Bekasi CBL Kebalen, Kec. Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat 17610, yang menamakan Family depot isi ulang
‎
‎
‎Yang dimana seharusnya penyuplai depot air isi ulang, mengisi air ulang melalui mata air dari pegunungan tapi mereka mengisi galon mengunakan air keran, yang bisa mengakibatkan efek kepanjangan bagi pengonsumsinya.
‎
‎Kualitas Air Baku: Peraturan mengharuskan air baku untuk depot air minum memenuhi standar mutu dan tidak boleh diambil dari air PDAM yang sudah terdistribusi ke rumah tangga, yang berpotensi tercemar.
‎
‎Standar Higiene dan Sanitasi: Penggunaan air keran tidak terjamin kebersihannya dan dapat melanggar standar higiene sanitasi yang ditetapkan oleh Dinas Kesehatan.
‎
‎Potensi Sanksi: Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi oleh Dinas Kesehatan, mulai dari teguran hingga pencabutan sertifikasi.
‎
‎Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 9 Tahun 2021 mengklasifikasikan usaha air minum isi ulang ke dalam sektor perindustrian berbasis risiko.
‎
‎Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2014 mengatur tentang higiene sanitasi depot air minum isi ulang dan persyaratan kualitas air minum yang dihasilkan.
‎
‎Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 651/2004 mengatur persyaratan teknis depot air minum isi ulang, termasuk larangan mengambil air baku dari air PDAM.
‎
‎Lanjut kami pun menanyakan izin dari usaha air isi ulang tersebut kepada para pekerja yang ada di lokasi . sebut imam (inisial) Bahwasanya mereka sudah mengantongi izin semuanya. Tamun tidak di tunjukan kepada awak media. (*)
‎
‎

Previous Post

Terbukti ATR/BPN Kota Bekasi dan PJ2 Bali / PLN UPT Cawang Bersama Lurah Jaka Sempurna Lakukan Perbuatan Tercela

Next Post

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga Dengan Tegas Menolak Terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga Dengan Tegas Menolak Terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum

Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Dibawah Kepemimpinan Ketua Umum Ir. Ali Wongso Sinaga Dengan Tegas Menolak Terbitnya SK Perubahan SOKSI yang Dinilai Cacat Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In