Penulis: Berthy Marthyn
Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pelepasan wisudawan/ti Fakultas Syari’ah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) ke XII dilaksanakan, Kamis (3/12/2020) di Lt 3 Kembang Arum Gedung Pertemuan Fakultas Syari’ah di Sidomukti, Salatiga, Jawa Tengah.
Kegiatan Pelepasan wisudawan/ti ini dihadiri kurang lebih 50 orang dengan mengikuti prosedur protokol kesehatan.
Fakultas Syari’ah berjumlah 44 orang yang berasal dari beberapa daerah di Indonesia yaitu dari Bekasi Jawa Barat, Kalimantan, Lampung dan daerah lain di wilayah Jawa Tengah, namun hanya dihadiri 22 orang.
Adapun Mahasiswa yang dinyatakan lulus terdiri dari fakultas Syari’ah Hukum Islam, Hukum Ekonomi dan Hukum Syariah, yang telah menepuh pendidikan selama 4,5 tahun.
Dalam acara pelepasan wisudawan/ti tersebut dihadiri Dekan Fakultas Syari’ah, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Wakil Dekan III, Kepala bagian Fakultas Syari’ah, Kepala Sub bagian, karyawan dan staff Fakultas Syari’ah.
Dekan Fakultas Syari’ah IAIN DR Siti Zumrotun MAg CM dalam sambutannya mengucapkan terimaksih kepada para orang tua yang telah memberikan kepercayaan untuk mendidik anaknya di Kampus tersebut.
Akhirnya mereka dapat menyelesaikan pendidikan selama 4,5 tahun, dengan bebagai pengorbanan, perjuangan, ketekunana bahkan ketidakenakan dan kesulitan selama menempuh pendidikan.
“Itulah yang menjadi bagian dan dasar untuk menjadi sarjana, yang terbaik mengabdi kepada masyarakat dan bangsa sesuai nilai-nilai agama,” ujar DR Siti Zumrotun.
Dijelaskannya, bahwa para sarjana hukum syariah selanjutnya dapat mengembangkan ilmunya dalam karya di masyarakat melalui notaris, advocad, interpreneur dan dapat menjadi tokoh masyarakat, tokoh agama, bisa berkhutbah dan menjadi imam.
Disamping itu pula Fakultas Syari’ah masih memberikan kesempatan untuk mengikuti pelatihan mediator bersertifikat.
Kerjasama Fakultas Syari’ah IAIN dengan PKPA DAN APSSI untuk meningkatkan kemapuan dan kwalitas di masyarakat nantinya.
“Mari melakukan karya dengan rendah hati, tidak sombong, penuh kasih sayang dan bekerjasama dengan masyarakat agar tercipta hubungan yang baik sesuai dengan nilai-nilai agama dan menjadi dasar penting dalam pelaksanaannya,” tandas DR Siti Zumrotum MAg CM (*)