Home / Headline

Kamis, 10 Desember 2020 - 23:42 WIB

Kabareskrim Ungkap Fakta Penggunaan Senpi dan Sajam Laskar FPI

Penulis: Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut.

“Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaan senpi dengan didapatnya jelaga di tangan pelaku,” kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (10/12/2020).

Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.

Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.

“Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ujar Listyo.

Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan. Sebab itu, Bareskrim akan menerapkan penyidikan berbasis Scientific Crime Investigation atau berbasis ilmiah.

“Terkait hal tersebut untuk jaga profesionalisme transpransi penyidikan, maka penyidikan dilakukan secara Scientific Crime Investigation dengan libatkan pengawas internal Propam Mabes Polri,” ujar Listyo.

Disisi lain, Bareskrim Polri juga membuka ruang ke pihak eksternal untuk memberikan masukan dan saran terkait dengan penyidikan kasus penembakan terhadap enam Laskar FPI akibat melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.

“Kami juga buka ruang dan berikan kesempatan dalam hal ini dari rekan-rekan ekternal untuk memberikan masukan dalam rangka melengkapi penyidikan yang kami lakukan,” kata eks Kapolda Banten itu.

Listyo menambahkan, penyidikan kasus penembakan ini akan berjalan secara terbuka dan profesinalisme. Sebab itu, Listyo memastikan, pihaknya akan selalu memberikan keterangan apabila adanya perkembangan dalam pengusutan perkara itu.

“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya kami sampaikan ke rekan-rekan dalam progres kami dan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran. Kami laksanakan kegiatan secara profesional, transparan dan objektif,” ucap Listyo.

Disisi lain, Bareskrim juga membuka Hotline atau saluran komunikasi siaga bagi warga yang memiliki informasi terkait dengan kasus tersebut.

“Kami juga beri ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi baik dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan ke penyidik di Bareskrim atau melalui Hotline 0812842988228,” ujar Listyo (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Mencurigakan, KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Penggunaan APBD TA 2020 dan Pinjaman Dana PEN di Taput

Headline

Seputar Pertambangan PETI Di Kapuas Hulu, PT BMM Diduga Ilegal Tak Berani Tunjukan Surat Perijinan Tambang Emas

Headline

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Jangan Hembuskan Isu Korupsi Dana Otsus Papua Untuk Intimidasi Pejabat Daerah

Headline

Tahap 1 Proyek Bakauheni Harbour City Ditarget Mulai Tahun Ini

Headline

Oknum Guru Sebut Ibu Korban Membuat Laporan Palsu. KPAI: Kasus Pencurian Sudah Berdamai

Headline

Direktur Perlindungan Warga : “Pemerintah Memberikan Perlindungan Kepada Jonatan Sihotang”

Headline

DPD SBSI 1992 Sumut Sebut RUU Cipta Kerja Melanggar Hak Azasi Manusia

Headline

Diguyur Hujan, Semarang Dan Sejumlah Daerah di Jawa Tengah Dilanda Banjir