Home / Nasional

Kamis, 18 Februari 2021 - 20:59 WIB

KPU Tetapkan Nanang-Pandu Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) menetapkan pasangan calon H Nanang Ermanto dan Pandu Kesuma Dewangsa (Nanang-Pandu) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Terpilih.

Penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pilkada 2020 itu dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Negeri Baru Hotel & Resort, Kalianda, Kamis (18/2/2021) siang.

Rapat Pleno itu dipimpin Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak didampingi anggota dan Ketua KPU Provinsi Lampung Titik Sutriningsih, Bawaslu Lamsel dan pasangan calon nomor urut 1 serta sejumlah Ketua Partai Politik pengusung.

Hadir juga pasangan calon nomor urut 2 H Tony Eka Candra-H Antoni Imam. Sedangkan dari pihak pasangan calon nomor urut 3 Hipni-Melin hanya diwakili Liasion Officer.

Tampak juga hadir Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lamsel Thamrin beserta pejabat utama setempat, serta perwakilan anggota Forkopimda Lamsel.

Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak menyampaikan penetapan itu sebagai tindak lanjut surat KPU RI Nomor 152/PY.02.1-SD/03/KPU/II/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pasca Putusan Dismissal/Ketetapan.

Kemudian menindaklanjuti surat Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 18.47/PAN.MK/PSPK/02/2021 dan Nomor 19.61/PAN.MK/PSPK/02/2021 tanggal 15 Februari 2021 perihal Penyampaian Salinan Ketetapan.

“Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan MK yang menolak gugatan dua perkara perselisihan hasil pemilihan yang diajukan Pemohon. Sehingga hari ini kita melakukan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Terpilih berdasarkan hasil rekapitulasi yang sudah dilakukan pada rapat pleno sebelumnya,” ujarnya.

Pria yang biasa disapa Aan ini menambahkan, penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Lamsel Terpilih tersebut tertuang dalam Berita Acara KPU Lampung Selatan dengan Nomor 03/PL.02.7.BA/1801/KPU-Kab/II/2021 tanggal 18 Februari 2021.

“Kita sudah menyampaikan salinan keputusan kepada DPRD. Kemudian nanti DPRD akan menindaklanjutinya untuk disampaikan ke Gubernur, dan dari Gubernur akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri berkaitan dengan pelantikan,” terangnya.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilkada Lamsel pasangan Nanang-Pandu unggul dengan perolehan 159.987 suara. Pasangan ini diusung koalisi partai PDI Perjuangan, Nasdem, Hanura, dan Perindo.

Bupati Lamsel Terpilih H Nanang Nanang Ermanto didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa bersama pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati lainnya usai rapat pleno KPU setempat.

Sementara itu, Bupati Lamsel Terpilih H Nanang Ermanto mengaku bersyukur atas penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berlangsung dengan baik dan lancar.

“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman, damai dan kondusif. Kemenangan ini adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Nanang kepada para awak media usai rapat pleno didampingi Wakil Bupati Terpilih Pandu Kesuma Dewangsa.

Nanang juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Lamsel karena semua tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan lancar, aman, dan sukses.

Ia menyampaikan, penetapan itu merupakan momentum untuk kembali menyatu. Sebab semua tahapan Pilkada telah selesai dan berlangsung damai.

“Sekarang tidak ada lagi lawan atau kompetisi. Semua masyarakat Lampung Selatan adalah saudara. Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan yang lebih baik lagi ke depan,” ajaknya (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Hari Pertama, Kongres VII Konfederasi SBSI Tetapkan 5 Majelis Pimpinan Sidang

Nasional

Bupati Taput Diduga Berbohong. Januari 2020 Teken Surat Kesiapan Lahan, Tapi Juni 2021 Minta Tandatangan Pemilik Lahan

Nasional

Ketum ASPPA Resmi Jadi Caleg : Visi Misi Saya Maju Mencaleg Di Kabupaten Bogor Ingin Memperjuangkan Hak-Hak Perempuan dan Anak

Daerah

Sekdakab Langkat H. Amril, S.Sos, M.AP Hadiri Musrenbangnas di JCC Senayan Jakarta

Nasional

Menkes Teken Aturan Rapid Test Tidak Digunakan Untuk Diagnostik

Nasional

Bikin Malu Partai Gerindra, Ketua Komisi 4 Dilaporkan LKLH Sumut Ke Prabowo Subianto

Daerah

Bro Aman Deklarasikan Dukung Aulia Rachman Jadi Walikota Medan

Nasional

Jaksa Agung Lantik 31 Anggota Satgas 53