• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Diduga Bermasalah, Relawan Jokowi Minta Status Kepemilikan Tanah Bumi Raya Diusut Tuntas

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
19 Maret 2021
in Headline
0
Diduga Bermasalah, Relawan Jokowi Minta Status Kepemilikan Tanah Bumi Raya Diusut Tuntas

Sentot Subardjo saat melaporkan kasus mafia tanah kepada Tenaga Ahli Utama Kepresidenan Dr Lenis Kogoya MHum di Jakarta

0
SHARES
742
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gencarnya Program Pemberantasan Mafia Tanah yang di perintahkan Presiden Joko Widodo tampaknya belum serius dilaksanakan Aparatur Penegak Hukum (APH) di Kalimantan Barat.

Hal ini disampaikan Ketua Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar provinsi Kalimantan Barat Sentot Subardjo, Jumat (19/3/2021) di Jakarta.

Menurut Sentot Subardjo, salah satu contoh kasus abscure kepemilikan tanah Bumi Raya yang terletak di kabupaten Kubu Raya.

“Dari sini dapat kita jadikan sebagai tolok ukur terhadap implementasi kesungguhan Aparatur Penegak Hukum dalam mengungkap kasus Mafia Tanah di Kalimantan Barat,” ungkap Sentot Subardjo.

Script Pengakuan

Pembenaran Kasus oleh Sentot Subardjo atas adanya kenakalan Bumi Raya dalam dugaan merampas tanah masyarakat memang telah terjadi sejak Sentot Subardjo mengadvokasi dan memperjuangkan tanah milik waris yang berada di lokasi samping Kodam Tanjung Pura kabupaten Kubu Raya.

Hj Mastura selaku pemilik tanah yang berada di lokasi samping Kodam Tanjung Pura XII, termasuk lokasi tanah yang kini telah berdiri Transmart, Mall Gaia di Kabupaten Kubu Raya seluas kurang lebih 26 Ha sampai hari ini masih berjuang mempertahankan hak-hak mereka melawan PT Bumi Raya Utama Group.

Secara gamblang Sentot Subardjo menerangkan bahwa Bumi Raya mengakui kepemilikan tanah hanya berbekal copian sertifikat saja dan terkait copian sertifikat ini telah dibenarkan pihak BPN Kubu Raya.

Sentot mengakui adanya dugaan keterlibatan oknum petinggi aparat kepolisian di Kalimantan Barat, yang digunakan oleh Bumi Raya Group, sehingga kasus ini sulit diselesaikan.

Apalagi dalam membela dan mempertahankan hak-hak kepentingan masyarakat, menurut Sentot, pihak kepolisian selalu menjadi alat kepentingan Perusahaan Raksasa tersebut seperti kriminalisasi yang pernah dialaminya.

Tindakan perlawanan terhadap praktek-praktek Mafia Tanah yang selama ini di perjuangkan oleh Sentot Subardjo, kerap kandas dengan dalih kurang bukti. Padahal, keterangan saksi dan bukti-bukti lainnya sangat kuat untuk menjerat mafia tanah dimaksud, tapi selalu kandas ditengah jalan. Malah pihak Bumi Raya Group memberi cap kepada Sentot Subardjo sebagai Mafia Tanah di Kalimantan Barat.

Oleh karena itu, Sentot Subarjo yang merupakan Ketua relawan DPW Doakan Jokowi Menang (DJM) 1 Kali Lagi provinsi Kalimantan Barat ini melaporkan ketidakadilan yang terjadi di Kalimantan Barat kepada Staf Ahli Utama Presiden Dr Lenis Kogoya MHum, yang juga merupakan pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina relawan Doakan Jokowi Menang Satu Kali Lagi.

“Harapan kami, kasus ini dapat disampaikan Bapak Lenis Kogoya kepada Presiden RI Bapak Joko Widodo secara langsung agar menjadikan atensi pemberantasan mafia tanah di Kalimantan Barat,” pungkas Sentot berapi api, saat di wawancarai kru Media ini di Jakarta.

Script Analisys

Sementara itu, Koordinator LSM Tindak Indonesia Yayat Darmawi SE SH MH mengatakan bahwa kasus penyerobotan tanah yang terjadi di Kalimantan Barat sangat tinggi tensinya dan sangat terstruktur dengan baik, seolah-olah kejahatan mafia tanah ini memiliki kekuatan yang tidak mudah dibubarkan apalagi di berantas secara hukum.

“Oleh karena itu tantangan komitmen dan konsistensi dari Aparat Penegak Hukum di Kalimantan Barat mesti terbangun dengan baik dan benar agar implementasi  Pemberantasan Mafia Tanah tidak hanya sekedar wacana dan isapan jempol saja,” kata Yayat.

Hasil permasalahan yang dirangkum dan didapatkan secara empiris oleh LSM Tindak Indonesia dan dipaduserasikan dengan pengaduan-pengaduan masyarakat sangat multidimensional.

Hal ini, mestinya BPN selaku institusi Penyalur Sertifikat dan APH selaku institusi Pemberantas Mafia Tanah dapat bertindak secara cepat memproses setiap persoalan hukum yang terjadi.

“Harus bertindak cepat mengembalikan hak tanah kepada masyarakat berdasarkan UU, yaitu salah satunya metode inclave, agar tanah-tanah yang menjadi hak masyarakat yang dikuasai oleh perusahaan-perusahaan dapat kembali kepada masyarakat dengan memiliki standart kepastian Hukum,” kata Yayat (*)

Tags: Headline
Previous Post

Kesbangpol DIY Gelar Seminar Penguatan Perkumpulan, Yayasan, Lembaga dan Ormas

Next Post

Dipimpin Gubernur Olly, RUPS BSG Tetapkan Edwin Silangen – Revino Pepah Sebagai Komut dan Dirut BSG

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026
Next Post
Dipimpin Gubernur Olly, RUPS BSG Tetapkan Edwin Silangen – Revino Pepah Sebagai Komut dan Dirut BSG

Dipimpin Gubernur Olly, RUPS BSG Tetapkan Edwin Silangen – Revino Pepah Sebagai Komut dan Dirut BSG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In