Home / Nusantara

Jumat, 2 April 2021 - 17:54 WIB

Lempeng Busantara Sambangi DPRD Minta Perdakan Nama Aset dan Jalan di Halsel

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara (Lempeng Busantara) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (1/4/2021) melakukan audiens dengan komisi I DPRD yang di terima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Sagaf Hi Taha bersama Sekertaris Komisi I Alwan K Bode dan para anggota komisi I lainnya.

Lempeng Busantara melalui dewan pakar Said Amir mengatakan lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara memberikan masukan atau referensi arah dan pedoman landasan history kepada pemerintah dan DPRD tentang penamaan nama-nama jalan, seperti pelabuhan, RSUD, Bandara dan Gelanggang Olahraga (Gor) dan masih banyak objek vital lain di Halsel, khusunya Bacan selaku ibu kota kabupaten.

Hal ini menurutnya agar dapat menambah Khazanah budaya lokal dan bentuk penghargaan para pendahulu dan para tokoh – tokoh perubahan pembangunan di kabupaten Halsel supaya penamaan tersebut di jadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda)

Jika merujuk pada skala prioritas pembangunan Nasional tentang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, menurut Said, Halmahera Selatan masih minim serta kurangnya simbol – simbol jati diri dan ciri khasnya krakter budaya di bumi Saruma.

“Olehnya itu Lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara mengharapkan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar dapat bersinergi dalam mewarnai geliat pembangunan berlandaskan kultur kebudayaan yang berorientasi pada history,” ucap Said Amir diruang rapat komisi I DPRD Halsel.

Hal tersebut kemudian mendapat respon komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha. Menurut Sagaf Hi Taha, pihaknya sangat mendukung ide dan gagasan dari pengurus Lempeng Busantara Halsel.

Bersamaan itu Ketua Lempeng Busantara Halsel Muhammad Husni Trenggono mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah merespon ide dan gagasan mereka dengan bijak.

Dalam waktu dekat, katanya, ia akan mengelar seminar/FGD untuk menjadi bahan masuk ke pemerintah dan DPRD agar semua bentuk nama-nama terkait dengan aset-aset negara disahkan melalui Perda (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Muhammad Rafii Pimpin DPC PWRI Kabupaten Langkat Periode 2022-2025

Nusantara

Baixe o aplicativo Pin Up para jogar com dinheiro rea

Nusantara

Hendak Mandi Di Sungai, Seorang IRT di Kecamatan Toba di Terkam Buaya

Nusantara

M Suhaimi Siap Maju dalam Pemilihan Kepala Desa Stabat Lama

Nusantara

Camat Pinggir Zama Rico Dakanahay Sebagai Irup Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih

Nusantara

Surat Edaran Sumbang Komite SMA 1 Tanah Datar Sumbar, Berbau Pungutan

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu

Nusantara

Dinilai Langgar UU Ketenagakerjaan, PT Simone Acc Cicadas Diadukan Mantan Karyawan ke Disnaker