Home / Nusantara

Jumat, 2 April 2021 - 17:54 WIB

Lempeng Busantara Sambangi DPRD Minta Perdakan Nama Aset dan Jalan di Halsel

Penulis: Muh Saifullah

HALSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara (Lempeng Busantara) kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Kamis (1/4/2021) melakukan audiens dengan komisi I DPRD yang di terima oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD, Sagaf Hi Taha bersama Sekertaris Komisi I Alwan K Bode dan para anggota komisi I lainnya.

Lempeng Busantara melalui dewan pakar Said Amir mengatakan lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara memberikan masukan atau referensi arah dan pedoman landasan history kepada pemerintah dan DPRD tentang penamaan nama-nama jalan, seperti pelabuhan, RSUD, Bandara dan Gelanggang Olahraga (Gor) dan masih banyak objek vital lain di Halsel, khusunya Bacan selaku ibu kota kabupaten.

Hal ini menurutnya agar dapat menambah Khazanah budaya lokal dan bentuk penghargaan para pendahulu dan para tokoh – tokoh perubahan pembangunan di kabupaten Halsel supaya penamaan tersebut di jadikan sebagai Peraturan Daerah (Perda)

Jika merujuk pada skala prioritas pembangunan Nasional tentang revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, menurut Said, Halmahera Selatan masih minim serta kurangnya simbol – simbol jati diri dan ciri khasnya krakter budaya di bumi Saruma.

“Olehnya itu Lembaga Pengkajian Budaya Saruma Nusantara mengharapkan kepada pemerintah daerah dan DPRD agar dapat bersinergi dalam mewarnai geliat pembangunan berlandaskan kultur kebudayaan yang berorientasi pada history,” ucap Said Amir diruang rapat komisi I DPRD Halsel.

Hal tersebut kemudian mendapat respon komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi Taha. Menurut Sagaf Hi Taha, pihaknya sangat mendukung ide dan gagasan dari pengurus Lempeng Busantara Halsel.

Bersamaan itu Ketua Lempeng Busantara Halsel Muhammad Husni Trenggono mengucapkan terima kasih kepada pihak DPRD yang telah merespon ide dan gagasan mereka dengan bijak.

Dalam waktu dekat, katanya, ia akan mengelar seminar/FGD untuk menjadi bahan masuk ke pemerintah dan DPRD agar semua bentuk nama-nama terkait dengan aset-aset negara disahkan melalui Perda (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Danrem/152 Babullah Brigjen Imam Sampurno Terima Audensi FPII Maluku Utara

Nusantara

Inilah Syarat Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua, Wamendagri: Harus Eselon I Kementerian

Nusantara

Meriahkan HUT RBK GKPS, Plt. Wali Kota Pematangsiantar Bersama Forkopinda Memberikan Motivasi Dan Melepas Pawai Penyandang Disabilitas

Nusantara

217 Siswa SPN Polda Sumut Dilantik, Plt Bupati Langkat: Jadilah Polisi yang Amanah

Nusantara

Dalam rangka menyambut HUT Kota Medan ke 432 tahun, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru menggelar kegiatan aksi bersih susur alur sungai putih

Nusantara

Kapoldasu Silaturrahmi Dengan Pimpinan Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

Nusantara

Sejumlah sekolah di Tapanuli Tengah masih tidak layak

Nusantara

Dirpamobvit Polda Banten, Dampingi Danrem 064/MY Kegiatan Sail dan Touring Sekeseler Siliwangi ke Pulau Panjang