Penulis: Marjuddin Nazwar
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com
Komisi VIII DPR RI akan menindaklanjuti aspirasi Forum Komunikasi Koordinator Daerah (Korda) Nusantara Program Bantuan Sosial Pangan Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) terkait kejelasan status mereka pasca dihapusnya Direktorat Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Ditjen PFM) pada Kemensos RI.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI H Yandri Susanto SPt, Senin (17/1/2022) di ruangan rapat Komisi VIII Senayan Jakarta.
Menurut H Yandri Susanto, Komisi VIII akan memanggil Menteri Sosial RI Tri Rismaharini pada Rabu (19/1/2022) untuk dimintai penjelasannya terkait tuntutan 514 Korda dan 7.230 Pendamping Kecamatan.
Sementara Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI DR TB H Ace Hasan Syadzily MSi mengaku terkejut mendengar nomenklatur SDM pada Ditjen PFM Kemensos RI dihapus, padahal pada saat ketok palu penganggaran Ditjen PFM masih ada.
Akan tetapi dengan adanya Kepres baru terkait dihapusnya PFM tersebut, maka Komisi VIII DPR RI harus menunggu kejelasan dari Kemensos terkait alasan penghapusan nomenklatur Ditjen PFM dimaksud.
“Terkait ini akan dibahas pada hari Rabu tanggal 19 Januari, besok,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi VIII Hj Diah Pitaloka SSos MSi berharap pertemuan Komisi VIII dengan para Korda seharusnya diadakan sejak awal, apalagi banyaknya perubahan kebijakan (Kemensos RI) terkait program sembako.
“Pertemuan dengan Korda harus dijadwalkan ulang, karena sejak lama Komisi VIII DPR RI ingin sekali mengeksplore terkait program sembako ini agar bisa dievaluasi,” imbuhnya.
Anggota Komisi VIII lainnya Hj Lisda Hendrajoni SE MMTr mengaku sangat paham beban tugas para Korda dan TKSK di lapangan.
“Harus ada perbedaan terkait operasionalnya, karena kondisi geografis di setiap daerah berbeda-beda. Maka itu harus ada rangkuman usulan dan permasalahan dari setiap Korda dan TKSK berdasarkan kondisi geografisnya agar bisa dibahas lebih lanjut,” harapnya.
Sedangkan anggota Komisi VIII Muhammad Ali Ridha menyampaikan pihaknya sedang berusaha meningkatkan operasional dan kesejahteraan tambahan untuk para Korda dan TKSK, terutama bagi daerah terpencil yang sangat sulit dijangkau.
Muhammad Ali Ridha meminta Komisi VIII DPR RI dalam pertemuan khusus dengan Mensos pada Rabu (19/1/2022) mendatang akan dapat menemukan solusi atas permasalahan yang dialami para Korda dan TKSK ini.
“Harus ada usulan tertulis dari teman-teman korda, untuk dibahas pada rapat dengan Mensos nantinya,” tandasnya.
Di kesempatan itu, Kuasa Forum Komunikasi Korda Nusantara Maria Theresia Sangur SSos menyampaikan berbagai tantangan yang selama ini dialami para Korda saat menyalurkan bantuan ke Distrik-distrik dan Kampung di Propinsi Papua Barat.
Salah satu Kabupaten di Propinsi Papua yaitu Yahukimo harus dikunjungi via Pesawat Udara karena tak bisa dilalui via darat. Padahal, kata Maria, kerja keras Korda selama 4 tahun ini seharusnya dapat menjadi pertimbangan khusus bagi pemerintah.
Hal senada disampaikan Korda Kota Tarakan Imam Syaukani Fitrah SIP. Diharapkannya, Komisi VIII DPR RI dapat memperjuangkan status Korda untuk eksis bekerja pada Kemensos RI nantinya.
Turut hadir mendampingi para Korda Ketua Umum DPP SBSI 1992 Abednego Panjaitan dan Marjuddin Nazwar, beserta puluhan Korda dari berbagai daerah di Indonesia (*)