Home / Nusantara

Minggu, 6 Februari 2022 - 22:33 WIB

Basarnas Mamuju Gelar Penanaman 1.000 Bibit Mangrove Bersama Potensi SAR

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com

Basarnas Mamuju melaksanakan penanaman 1.000 bibit Mangrove dalam acara peringatan HUT ke-50 Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS).

Di kesempatan itu, Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mamuju Muhammad Arif Anwar SSos MM mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengajak semua untuk bergerak nyata dalam upaya perlindungan, pemulihan dan pelestarian ekosistem mangrove yang merupakan langkah penting dalam me-mitigasi perubahan iklim.

“Karena keberadaan ekosistem mangrove yang baik di kawasan pesisir, juga dapat meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap perubahan iklim seperti mengurangi energi gelombang, melindungi pantai dari abrasi, menghambat intrusi air,” katanya, Minggu (6/2/2022).

Disampaikannya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyebar luaskan informasi tentang keberadaan Kantor Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS) Mamuju sebagai pelaksana teknis lembaga Pemerintah yang bertugas dan bertanggungjawab di bidang pencarian dan pertolonga.

Pelaksanaan kegiatan penanaman 1.000 bibit Mangrove ini diikuti oleh ± 200 orang yang terdiri dari kalangan umum, instansi, lembaga dan/atau organisasi kemanusiaan dan pecinta alam serta komunitas hobi yang ada di provinsi  (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan P2P Pujakesuma

Nusantara

Kapolri Perintah Kapolda Dan Kanit Res Jajaran, Giat Operasi Premanisme, Debt Collector Dan Mata Elang

Nusantara

Liga Santri Perebutkan Piala KASAD Tahun 2022 Dibuka, Bobby Nasution: Semoga Lahirkan Bibit Sepakbola Handal

Daerah

*Jelang Bulan Ramadhan Polsek Silat Hilir Bersama Anggota TNI Gotong-Royong Bersihkan Surau Al Ikhlas*

Nusantara

PT San Xiong Steel Indonesia Menyayangkan Adanya Pemberitaan Miring

Nusantara

Barang Sitaan Besi Tua Sebahagian Besar Hilang, Bareskrimum Mabes Polri Bungkam.

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.

Nusantara

Diduga Tak Tepat Sasaran. Ketua GM Pujakesuma Langkat Soroti Penyaluran Dana Bantuan Sosial Desa Paluh Pakih Babussalam