Home / Nusantara

Rabu, 9 Februari 2022 - 00:13 WIB

Kontribusi Yang Diterima Tidak Sesuai, Pemko Medan Minta PT PLN Transparan Soal PPJU, Aulia Rachman Minta Dibentuk  Tim

Penulis : M Fitrah Habibie (Masbie)

Medan | peristiwaindonesia.com

Pemko Medan berharap PT PLN (Persero)  transparan terkait Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU). Sebab, kontribusi yang diterima Pemko Medan selama ini dari PPJU  dinilai tidak sesuai dengan yang dipungut  PT PLN. Padahal berdasarkan data yang dimiliki, jumlah warga Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik cukup banyak. Seharusnya, PPJU yang masuk ke kas Pemko Medan tentunya lebih banyak lagi. Oleh karenanya diminta dibentuk tim guna memastikan kebenaran data tersebut.

Demikian terungkap dalam Rapat Pembahasan PPJU yang dipimpin Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dengan PT PLN (Persero) di Balai Kota Medan, Selasa (8/2).  Selain pihak PT PLN (Persero), rapat juga dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman,  Kajari Belawan Nusirwan Sahrul SH MH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datum) Kajari Medan Ricardo Marpaung SH MH, Hamidi dari PT PLN UP3 Medan, Rizal Azhari (PT PLN UP3 Medan Utara) dan M Faisal Imami (PT PLN UP3 Bukit Barisan) serta sejumlah pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.

“Kontribusi yang diperoleh pemko Medan  selama ini tidak sesuai dengan pajak yang dipungut PT PLN. Kita hanya ingin apa yang telah dipungut PLN, harus dikembalikan sesuai yang dipungut karena itu hak Pemko Medan,” kata Aulia Rachman.

Diungkapkan Aulia, tercatat 525.000 rumah tangga di Kota Medan yang menjadi pelanggan listrik. Dari jumlah itu, rumah yang tidak layak huni hanya 62.000 rumah. Berarti ada sekitar 453.000 rumah yang layak huni. Jumlah itu, ungkapnya, belum termasuk golongan industri maupun perhotelan. Oleh karenanya, tegasnya, harusnya sudah lebih yang masuk dana kedalam kas Kota Medan.

Terkait itu, jelas Aulia, Wali Kota minta digelar rapat ini. Apa lagi, imbuhnya, pihak PT PLN yang telah dipanggil Wali Kota ke rumah dinas namun belum memberikan jawaban sampai kini. “Berarti pimpinan tertinggi kita tidak dihargai. Atas petunjuk beliau, rapat ini digelar sekaligus menghadirkan pihak kejaksaan karena titik temu antara Pemko Medan dan PT PLN tidak sinkron. Kita bentuk tim untuk mengecek data yang dimiliki PLN dan berapa yang masuk ke Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD),” tegasnya.

Menyikapi masalah ini, Kasi Datun Kejari Medan Ricardo Marpaung SH MH, mengatakan, permasalahan yang terjadi karena kurangnya transparan data dari PLN kepada pihak Pemko Medan. Selaku pengacara dari Pemko Medan dan juga menjaga aset dan pendapatan Kota Medan serta dari PLN juga, diharapkan pihak PLN dapat mengkonversikan data dengan Pemko Medan.

“Kasi Datun sifatnya memediasi. Dikonversikan saja datanya, Tolong secepatnya pak, jangan sampai permasalahan berlarut-larut. Kalau bisa memang dituntaskan secepatnya, mungkin titik krusialnya disitu (data). Kita harus selesaikan bersama-sama. Mungkin pihak PLN bisa menentukan waktunya kapan untuk mengkonversikan data tersebut,” ujar Kasi Datun Kejari Medan.

Sementara itu Sekda Kota Medan yang turut mendampingi Wakil Wali Kota dalam rapat itu menambahkan, PT PLN seharusnya bisa memberikan softcopy data karena semua sudah by sistem. Dari softcopy itu, jelasnya, Pemko Medan bisa mengecek secara detail berapa jumlah pelanggan yang membayar sebenarnya.

“Kami sudah punya database, jumlah KK kami juga sudah punya dalam bentuk by name by addressnya sehingga diketahui berapa jumlah rumah tangga yang ada. Sebagaimana pun bentuk kondisi rumah sekarang, semua sudah terlayani oleh PLN baik itu yang tinggal di lahan ilegal dan legal, termasuk pinggir sungai sekali pun. Jadi gak ada istilah tidak dilayani. Jadi semua nanti bisa dilihat,” ungkap Wiriya.

Sedangkan, Hamidi dari PT PLN UP3 Medan dalam rapat itu menyampaikan ucapan terima kasihnya atas masukkannya Wakil Wali Kota, Sekda, Kejari Medan dan Belawan terkait masalah PPJU. “Kami setuju, biar transparansi bukan berarti selama ini kami tidak transparansi. Kami hanya memberi rekapnya saja. Jadi tindaklanjutnya Pak, mungkin kami mengundang ke PLN Kota Medan untuk melihat datanya di aplikasi by sistem dengan pihak terkait, termasuk Kasi Datun. Saya ingin tahu jadwalnya kapan kita masuk ke kantor kami sebagai tahap awal serta didampingi oleh Kejati Kota Medan,”  papar Hamidi.

Sebagai hasil rapat, Wakil Wali Kota selanjutnya menetapkan dilakukan pertemuan kembali pada 21 februari mendatang di Balai Kota Medan. Dalam pertemuan tersebut, jelasnya, dilakukan konversi data antara PT PLN dengan Pemko Medan serta melibatkan pihak kejaksaan. “Kita lakukan ini karena ingin mempercepat progam Pak Wali Kota sekaligus untuk warga Kota Medan,” pungkas Aulia Rachman.

Share :

Baca Juga

Nusantara

Hindari Kemacetan Lalin, Personel Polsubsektor Perbatasan Rumah Bundar Dorong Mobil Mogok

Nusantara

Lembaga Bantuan Hukum Badan Relawan Prabowo Gibran Akan Mengugat Putusan DKPP ke PTUN Karena Dianggap Melakukan Perbuatan Melawan Hukum

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan P2P Pujakesuma

Nusantara

Airlangga Hartarto Tidak Akan Hadir Ke Acara Depinas Soksi Yang Diketuai Ahmad Noor Supit

Nusantara

Ungkap Kasus Narkotika, Polda Aceh Selamatkan Jutaan Jiwa Generasi Muda

Nusantara

Remaja Kelurahan Tangkahan Semangat Ikuti Pelatihan Barista Kopi Dinas Perindustrian Medan

Nusantara

Plt Bupati Langkat hadiri Pelantikan HIMNI

Nusantara

Tindak Tegas Aktivitas Tambang Ilegal (PETI) Di Sungai Melawi RT 06.Desa Baning Kota.Sintang