Home / Nasional

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:05 WIB

Korban Tenggelam Akibat Diterkam Buaya Ditemukan

Penulis : Gideon Pasande

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Korban tenggelam di Sungai Barakkang Hasmila (40) berhasil ditemukan team SAR gabungan berjarak sekitar 2 km dari titik tenggelamnya, Rabu (05/8/2020) sekira pukul 12.00 WITA.

Jasad korban langsung dimakamkan sekira pukul 15.00 WITA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dihadiri personel Polsek Budong-budong, BPBD Kabupaten Mateng, Basarnas Mamuju, Tagana Mateng, Polres Mateng, para relawan dan masyarakat Desa Barakkang.

“Pihak keluarga korban meminta agar jenazahnya tidak diotopsi dan bersedia membuat surat pernyataan,” ungkap Kapolsek Budong-budong Iptu Suparman SH.

“Selanjutnya, Jenasah korban dibawa dari rumah duka untuk dilaksanakan proses penguburan oleh pihak keluarga dan warga Desa Barakkang,” terang Suparman

Ditambahkan Suparman, masyarakat Desa Barakkang melalui Kepala Desa Bahrum Ratte menyampaikan akan berkoordinasi dengan BKSD bagaimana caranya agar populasi buaya yang ada di sungai Barakkang bisa dikurangi. Mengingat sungai Barakkang merupakan jalur transportasi masyarakat yang akan beraktifitas di kebun maupun penghubung antara Dusun Kayu Sappu dan Dusun Palopo.

Diberitakan sebelumnya pada Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 05.30 WITA seorang perempuan Hasmila (40) di terkam buaya saat buang air besar di sungai (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati Usman Beri Lampu Merah Bagi Para Kepsek Soal Dana BOS

Infrastruktur

Diduga Tanpa PBG, Resto Gacoan Dapat Berdiri Bebas di Duren Sawit

Nasional

Bobby Nasution Tegaskan Akan Bangun Tugu Depan Kantor Pos Sesuai Bentuk Asli

Nasional

Wakapolda Banten Tinjau Pos Pam Res Area Dalam Rangka Pam Nataru

Nasional

Warga Kayuselem Se-Kabupaten Klungkung Bersatu, Kukuhkan Prajuru WKS di Tohpati Provinsi Bali

Nasional

Hingga H-5, Trafik Truk Logistik dari Jawa ke Sumatera Naik 24 Persen

Nasional

CPNS 2021 Akan Dibuka Lebih Banyak dari Tahun Lalu

Hukum

Kementerian Kelautan Dan Perikanan RI Keberatan Memberikan Dokumen Yang Dimohonkan PKN