• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Erick Thohir Akui Terima Titipan Partai Seperti Arif Budimanta Dari PDIP

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
13 September 2022
in Nasional
0
Erick Thohir Akui Terima Titipan Partai Seperti Arif Budimanta Dari PDIP
0
SHARES
592
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Menteri BUMN Erick Thohir mengakui sejumlah Partai Politik mengirimkan surat tertulis kepadanya untuk menempatkan orang-orang Partai tersebut sebagai Komisaris BUMN.

Hal ini dikatakan Erick dalam program Mata Najwa, Rabu (5/8/2020) malam sebagaimana dikutip dari Youtube Mata Najwa.

Dikatakan Erick, dirinya tidak mempersoalkan hal itu. Hal ini karena tidak semua permintaan itu dikabulkan oleh Erick. 

Selain itu, orang-orang dari partai itu pun harus memiliki kemampuan dan hanya sekira 10 persen orang dari partai yang diterima sebagai komisaris BUMN.

“Mungkin yang diterima hanya 10 persen, makanya ada banyak yang kecewa. Ya itu bagian dari pembelajaran politik,” ujarnya. 

Saat Najwa mempertanyakan kompetensi dan kemampuan orang-orang dari yang menjadi komisaris, Erick menyebut nama politikus PDIP, Arif Budimanta yang diangkat menjadi Komisaris Bank Mandiri pada awal tahun ini.

“Seorang Arif Budimanta apa dibilang nggak capable? Memang dia ada PDIP, tapi sekarang dia bantu. Kebanyakan orang-orang yang kita angkat, orang-orang sesuai dengan klasifikasinya. Dan kita juga bilang, kita punya hak review setiap tahunnya,” bebernya. 

Menteri BUMN, Erick Thohir memberi tanggapan atas sejumlah kiritikan terkait pengisian dan rangkap jabatan komisaris di BUMN. Soal rangkap jabatan komisaris di BUMN, menurut Erick sudah terjadi sejak dulu. Jika ingin dikoreksi, maka harus dilakukan secara menyeluruh.

“Rangkap jabatan (komisaris) ini jangan seakan-akan pada zaman sekarang, tetapi sudah terjadi berapa puluh tahun lalu. Jadi, kalau ada kritik-kritik seperti itu, rangkap jabatan, kalau mau dikoreksi ya harus menyeluruh,” timpalnya.

Di sisi lain, Erick meminta BUMN tidak disamakan dengan perusahaan swasta pada umumnya. Hal ini karena di BUMN, ada penugasan negara yang memerlukan koordinasi dengan kementerian terkait.

“Kalau kita lihat juga, jangan lupa, BUMN itu punya keunikan di mana kita banyak sekali penugasan negara. Contoh, kalau kita bicara misalnya Pelindo banyak sekali penugasan negara yang harus kita lakukan untuk menjaga suplai dan demand-nya. Nah di situlah kenapa banyak hubungan erat dengan Kementerian Perhubungan misalnya. Itu hal-hal yang memang sudah terjadi. Tapi apakah semua perwakilannya dari Kementerian Perhubungan? Tidak. Banyak juga orang profesional,” bongkar Erick. 

Najwa Shihab yang belum puas dengan jawaban Erick, kemudian bertanya mengapa Erick tidak memutus ‘tradisi’ rangkap jabatan yang terjadi sejak lama itu, namun Erick tidak menjawab lugas. 

Disampaikan Erick, rangkap jabatan tidak menjadi soal asalkan orangnya memiliki kecakapan (capable).

“Komponen yang kita lakukan kan balance, kalau kita bicara perusahaan publik itu udah jelas, kita ada peraturan internal BUMN ada juga peraturan sebagai perusahan public,” pungkasnya.

Kritik Adian Napitupulu

Sebelumnya, sorotan terkait pengisian jabatan komisaris BUMN datang dari sejumlah pihak, di antaranya dari politikus PDIP, Adian Napitupulu dan Ombudsman. 

Adian Napitupulu menyebut semua orang yang menempati jabatan direksi dan komisaris di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merupakan titipan. 

Adian beralasan selama ini tidak pernah ditemui adanya iklan atau pemberitaan perusahaan BUMN yang membuka lowongan untuk posisi direksi dan komisaris. 

“Nggak ada yang nggak titipan, semua titipan karena nggak ada jalur yang dibuka untuk semua orang bisa akses ke sana. Nggak ada lowongan kerjanya di media mana pun. Dibutuhkan lowongan BUMN A, membutuhkan komisaris dan direksi. Yuk ramai-ramai melamar yuk.’ Nggak ada,” ujar Adian, dalam diskusi virtual ‘Bincang Santai Bersama Adian Napitupulu Uncensored’, Kamis (23/7/2020).

Namun Adian membantah apabila dirinya menitipkan nama-nama ke Menteri BUMN Erick Thohir.

Pasalnya nama-nama yang dia serahkan ke Presiden Joko Widodo adalah permintaan dari Jokowi sendiri. 

Di sisi lain, Adian menyoroti banyaknya jumlah orang dengan asal usul yang tidak jelas menduduki jabatan direksi dan komisaris BUMN di Indonesia. 

Dengan asumsi tiap BUMN minimal memiliki tiga direksi dan tiga komisaris, Adian menghitung ada 6.000 hingga 7.200 orang yang menduduki jabatan direksi dan komisaris di perusahaan pelat merah itu. 

Anggota Komisi VII DPR RI itu mengatakan hanya ada 1.000 orang yang jelas berasal asal usulnya dari titipan mana. Seperti dari partai, relawan, kementerian dan instansi lain seperti Polri dan TNI. 

Adian kemudian mempertanyakan sisanya yakni 5.000 hingga 6.200 orang lainnya yang tidak jelas asal usulnya dari mana atau titipan dari siapa. 

“Oke kita andaikan 1.000 orang titipan partai, kementerian, dan instansi lainnya, lalu yang 5.000 sampai 6.200 orang ini titipan siapa? Titipan pengusaha kah? Titipan mafia kah? Titipan keluarga kah? Titipan tetangga kah? Tititipan hantu? Titipan dedemit atau apa?” jelasnya. 

Adian pun menyayangkan karena masyarakat seolah digiring untuk fokus pada 1.000 orang ini, dan bukannya menyoroti 5.000-6.200 lainnya. 

Menurutnya bisa saja orang-orang tersebut adalah titipan dari para mafia yang bergerak di berbagai sektor. Karena sekali lagi, posisi direksi dan komisaris BUMN tidak dibuka lowongannya kepada publik. 

“Bagaimana kalau ternyata itu titipan mafia migas? Mafia infrastruktur, mafia proyek, mafia impor, mafia alat kesehatan dan sebagainya. Mungkin tidak? Mungkin, karena kita tidak tahu asal usulnya,” tandasnya.

Kritik Ombudsman

Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alamsyah Saragih menilai adanya sejumlah potensi maladministrasi dalam rangkap jabatan komisaris BUMN.

Hal itu disebabkan adanya benturan regulasi akibat batasan yang tidak tegas sehingga menyebabkan penafsiran yang berbeda serta adanya pelanggaran terhadap regulasi.

“Rangkap jabatan telah menyebabkan rangkap penghasilan dengan nomenklatur honor dan gaji. Hal ini menyebabkan penerapan prinsip imbalan berdasarkan beban tambahan (incremental) menjadi tidak akuntabel dan menimbulkan ketidakadilan,” terang Alamsyah saat konferensi pers virtual, Selasa (4/8/2020).

Ombudsman juga menyoroti proses rekrutmen BUMN berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 2 Tahun 2015 tentang Persyaratan Dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.

“Kami akan melanjutkan review administratif terhadap proses rekrutmen komisaris yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kementerian BUMN,” tutup Alamsyah (*)

Previous Post

Korban Tenggelam Akibat Diterkam Buaya Ditemukan

Next Post

Direktur Perlindungan Warga : “Pemerintah Memberikan Perlindungan Kepada Jonatan Sihotang”

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat
Headline

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat

23 Mei 2026
Headline

Pendidikan Kerakyatan dalam Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Transformasi Substansial

4 Mei 2026
Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional
Nasional

Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional

1 Mei 2026
SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini
Nasional

SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

15 Februari 2026
Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi
Nasional

Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi

20 Desember 2025
Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar
Nasional

Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar

8 Desember 2025
Next Post
Direktur Perlindungan Warga : “Pemerintah Memberikan Perlindungan Kepada Jonatan Sihotang”

Direktur Perlindungan Warga : “Pemerintah Memberikan Perlindungan Kepada Jonatan Sihotang”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In