Home / Nusantara

Kamis, 21 Juli 2022 - 06:08 WIB

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Bukan Sekedar Seremoni Tetapi Bersifat Dasar dan Strategis

Penulis: James Tuju

Minahasa, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanan publik di Minahasa,
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Minahasa Drs Reviva Maringka, Rabu (20/7/2022) hadir sebagai narasumber di balai desa Winebetan, Minahasa.

Di kesempatan itu, Asisten I mengatakan tujuan Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD dan kecamatan melaksanakan kegiatan ini supaya kemampuan dan kapasitas perangkat desa termasuk hukum tua di arahkan agar mendapatkan gambaran dasar tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap atau Akhlak.

“Semuanya itu senantiasa diperbaharui, sehingga fungsi-fungsi pelayanan publik pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat semakin maksimal pada imbasnya, menjadikan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan berjalan sukses mentransformasi program pusat sampai ke desa dengan hasil tugas pokok yang makin optimal,” tuturnya.

Sesi selanjutnya dipimpin Kadis PMD Minahasa Jefri Tangkulung SH menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan program kegiatan tahunan yang sudah di tata di APBDes.

Adapun pola prinsip acaranya bersifat strategis, hal ini sebagai dasar penguatan bagi perangkat desa dan bekal menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat dalam rangka mengelola anggaran yang prinsip dasarnya harus mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas Pemerintahan, pelayanan dan pembangunan,” tandasnya.

Lebih tegas disampaikan bahwa sasarannya adalah Hukum tua dan perangkat desa yang baru.

Ditambahkannya, kegiatan ini bersifat wajib karena acara ini tidak seremonial tetapi sangat strategis.

Selain itu, dalam kegiatan ini pembawa materi terdiri dari unsur APIP, APH Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa dan Inspektorat Kabupaten pemandu acara moderator Sekertaris Kecamatan Langowan Selatan Jouke Moniung SSos.

Di akhir kegiatan di tutup dengan pembagian SPPT-DHKP, PBB P2 oleh Camat Langowan Selatan Donal Lumingkewas SPt kepada hukum tua.

Hukum tua selanjutnya akan menjalankan tugasnya secara berdikari dan mandiri kepada para wajib pajak di objek wilayah kerja desa kecamatan Langowan Selatan dan menyesuaikannya dengan waktu yang telah ditetapkan (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Staf Ahli Menko Polhukam: Pelaksanaan PSN Perlu Dapat Atensi Bersama

Nusantara

Minta Ka Depo Pertamina Padang Cabut Izin SPBU Banda Gadang Tiku

Nusantara

Porkot XII Dibuka, Aulia Rachman: Di Bawah Kepemimpinan Bobby Nasution Medan Berupaya Lahirkan Atlet

Nusantara

22 Wali Kota Sudah Menyatakan Kesediaan Hadir, Raker Komwil I APEKSI Direncanakan Dibuka Ketua APEKSI Pusat Bima Arya

Nusantara

Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Langkat, Afandin: Jadikan Momentum Ini Penyemangat Pemulihan Ekonomi

Nusantara

Plt Bupati Langkat Bersama Pj Gubernur Sumut Hadiri Peresmian SMK Peternakan Prof DR H Mohd Hatta

Nusantara

Kutipan Dana Desa di Kecamatan Jamapolang Diduga Sebagai Tindakan Korupsi Berjamaah

Nusantara

Sekda Jayawijaya Hadiri Musyawarah HMKJ di Wamena