Home / Nusantara

Jumat, 22 Juli 2022 - 16:09 WIB

KNPI dan Ormas Meminta Aparat Kepolisian Brantas Matel Dikecamatan Gunung Putri

Penulis : Paulus Witomo

BOGOR, PERISTIWAINDONESIA.com

Maraknya aksi debt colector alias mata elang di pinggir jalan khususnya diwilayah kecamatan Gunung Putri dinilai meresahkan banyak masyarakat. Padahal Aktifis Sosial dan Masyarakat lainnya sudah acap kali meminta kepada Polsek Gunung Putri Polres Bogor agar Memberantas Mata Elang.

Gerombolan itu bekerja dengan cara mencari kesalahan pemilik motor yang menunggak pembayaaran kreditnya. Sampai-sampai, tidak jarang tindakan kekerasan dilakukan untuk memeras hingga mengambil paksa motor yang bermasalah.

Lantaran dinilai sudah sangat meresahkan, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Gunung Putri Fadliansyah meminta Kapolsek Gunung Putri dan Kapolres Bogor untuk menindak tegas dan menangkap debt colector.

Fadli mengaku kalau dirinya ingin kecamatan Gunung Putri kondusif dan tidak ada lagi teror seperti halnya yang dilakukan debt collector atau mata elang.

“Apapun itu kalau memang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas jika perlu tangkap, Polisi berhak menangkap pembuat teror dan meresahkan warga di jalanan,”tegasnya.

Fadli juga meminta pada masyarakat jangan takut menghadapi Mata Elang/Dept Colector dan harus melaporkan jika menjadi Korban Mata Elang (Matel) yang dirampas dijalanan, juga masyarakat sekitar harus ikut peduli

“Masyarakat jangan takut menghadapi mata elang atau Dept Colector, jika terdesak teriaki maling aja dan laporkan ke polisi kalo ada Kendaraanya yang dirampas Dept Colector, masyarakat dilingkungan juga harus peduli jika ada Dept Colector diwilayahnya usir jika perlu.,”Pintanya.

Senada dengan Yusup Saepduin Ketua Sub Rayon Organisasi Masyarakat (Ormas) Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Desa Cicadas bahwa sudah beberapa kali penegak hukum dalam hal ini Polsek diminta berantas mata elang namun nyatanya ada lagi dan ada lagi.

“Saya minta kepada bapak Kapolsek Gunung Putri atau pun Kapolres Bogor untuk memberantas Matel apa lagi banyak impormasi keluhan masyarakat yang saya denger dan saya terima langsung dari korban Matel,”pintanya Jumat (21/7/2022)

Menurut Tupai Sapaan Akrabnya Kepolisian selaku Penegak Hukum Harus Mampu Memberikan Rasa aman pada masyarakat, terlebih Aksi Matel Ini sudah Terang-terang Bak Seorang Polisi menghentikan orang sembarangan dijalan dan merampas motor warga hingga menimbulkan kerugian dan trauma pada korban.

“Jangan sampai warga yang bertindak dan hukum jalanan yang diberlakukan sehingga itu bisa menimbulkan kerugian pada semua pihak,”tutupnya.(REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

KAPOLSEK PULAU MAYA KARIMATA MELAKSANAKAN KEGIATAN JUM’AT CURHAT DI KANTOR CAMAT PULAU MAYA.

Nusantara

Kegiatan Tentara Manunggal Masuk Desa ke-114 di Mamuju Memasuki Hari Kedua

Nusantara

Tokoh Agama Di Papua Minta Gubernur Papua Lukas Enembe Taat Hukum

Nusantara

Sekjen BRP Sudiarto Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

Nusantara

APH Seakan Tak Punya Nyali,Gudang Diduga Penimbun Penyalah Gunaan BBM Subsidi Masih Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Kota Tangerang.

Nusantara

Jawaban Somasi Mulyadi Diduga Fiktif !! Martina Chin Bong Akan Lakukan Pelaporan 263 Pemalsuan Tandatangan

Nusantara

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Nusantara

Pemko Medan Targetkan Perbaikan Infrastruktur Jalan sesuai Perencanaan Pembangunan