Penulis : Abednego Panjaitan
Jayapura, PERISTIWAINDONESIA.com |
Anggota DPR RI Yan Permenas Mandenas menyebut aksi penolakan Mahasiswa Papua terhadap Otsus Jilid II di Kampus UNCEN adalah salah sasaran.
Penyaluran dana Otsus bukan kesalahan UNCEN tetapi mahasiswa harus meminta pertanggungjawaban dari para Kepala Daerah.
“Demo di Pemda, minta pertanggung jawaban Kepala Daerah, karena selama kurang lebih 20 Tahun Otsus berlangsung hanya menciptkan Raja-raja Kecil di Papua. Dan ingat Bupati dan Walikota di Papua mayoritas Orang Asli Papua,” kata Mandenas, Rabu (05/08/2020).
Apalagi ada aksi pemberian kartu merah kepada Rektor UNCEN Dr Ir Apolo Safanpo dan Pemerintah Provinsi Papua saat demo berlangsung, Senin (3/8/2020), menurut Mandenas, tindakan itu keliru.
“Menurut saya itu salah sasaran, sebab tidak ada istilah Otsus Jilid I dan Jilid II, karena UU Otsus Papua tetap berlaku sepanjang belum dicabut secara resmi oleh Pemerintah Pusat atau dibatalkan,” timpalnya.
Disampaikan, hampir 80 – 85 persen Kabupaten/Kota di Papua tidak mampu meningkatkan PAD sebagai sumber pendapatan alternatif, padahal PAD akan dapat menjaga keseimbangan terhadap penerimaan daerah dari sektor Pajak sebagaimana tujuan UU Nomor 28 Tahun 2007.
Oleh karena PAD tidak memadai, maka tingkat ketergantungan Kabupaten/Kota terhadap dana Otsus masih sangat besar, padahal semua sektor dapat di bangun lewat penerimaan PAD.
Selain itu, ujar Mandenas, apa yang telah diberikan Pemerintah kepada UNCEN selama 20 tahun dana Otsus ini dikucurkan masih menjadi pertanyaan, sementara sebagai kampus tertua di Papua UNCEN telah melahirkan Draf RUU Otsus sebelum menjadi UU.
“UNCEN di kritik habis oleh kelompok masyarakat yang kontra dengan Otsus, tapi nyatanya selama dana Otsus dikucurkan, UNCEN hanya jadi bemper saja,” sesalnya.
Mandenas menyarankan agar aksi demo itu tidak ke Kampus UNCEN lagi, tapi langsung kepada Kepala Daerah dan meminta pertanggungjawaban Alokasi Dana Otsus Selama 20 tahun ini.
“Jangan frontal, bisa lewat dialog terbatas, agar pemerintah terus melakukan perbaikan, terhadap pendekatan Pembangunan di Papua yang belum menyentuh sasaran Orang Asli Papua,” jelasnya (tp.co/rel)